Murkanya Subkhan Petani Brebes ke Guntur Romli: Harus Masuk Penjara


[PORTAL-ISLAM.ID] Nama Subkhan, petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Hal ini setelah videonya menangis di depan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang dinilai politikus PSI, Guntur Romli, adalah sandiwara.

Dia pun memilih jalur hukum dengan melaporkan Guntur Romli ke Bareskrim Polri. Usai membuat laporan, Subkhan sempat meluapkan emosinya.

"Sangat kecewa, saya petani kok di-bully seperti ini. Saya punya harga diri, petani itu sudah saatnya mulia, tuannya negara, kenapa di-bully seperti ini. Belum tahu mereka itu saat ini saya terpuruk sekali. Enggak terima saya sama Guntur Romli," kata Subkhan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat, 15 Februari 2019.

Subkhan berharap, laporannya diterima dan diproses hingga tuntas. Bahkan, dia ingin Guntur dijebloskan ke penjara karena telah menuduhnya bersandiwara. "Iya harus masuk penjara," ujar Subkhan dengan nada tinggi sebelum masuk mobil.

Sementara itu, pengacara Subkhan, Muhammad Fayyadh menuturkan, laporannya belum diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Pihaknya diminta konsultasi terlebih dulu dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait perkara yang akan dilaporkannya.

"Setelah ada rekomendasi dari tim Siber baru ditangani di sini, tetap bikin LP (Laporan Polisi)-nya di sini tapi harus rekomendasi tim Siber yang ada di Tanah Abang," ujar Fayyadh.


Dalam laporan itu, Fayyadh telah membawa barang bukti berupa screenshot atau tangkapan cuitan Guntur Romli yang menyebut kliennya bersandiwara. Guntur disebut melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena dia menuduh klien saya ini mengaku-ngaku petani juga ngaku-ngaku bersandiwara nangis-nangis terhadap cawapres. Padahal dia sekarang sebagai Ketua Kelompok Tani dan juga Sekretaris Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)," katanya. (VIVA)

Baca juga :