Ahmad Dhani Cepat Diproses, Advokat: Laporan Saya Terhadap Ruhut Sejak 2016 Tidak Ada Tindak Lanjut


[PORTAL-ISLAM.ID] Dimanakah keadilan hukum di negeri ini?

Seorang advokat, Ach. Supyadi, menyampaikan laporan terhadap Ruhut Sitompul sudah bertahun tidak ada tindak lanjut.

"Ini laporan polisi saya terhadap Ruhut Sitompul tahun 2016 sampai sekarang tidak jelas prosesnya, apakah ini tidak cukup menjadi bukti bahwa polisi tebang pilih, polisi telah bertindak tidak adil dan masihkah saya harus percaya kepada polisi, tidak," ujar Ach. Supyadi melalui akun twitternya (@adv_supyadi), Senin, 22 Oktober 2018.

Advokat Supyadi melampirkan berita terkait laporan yang telah diajukannya pada 2016.

[06 Agustus 2016]
Bang Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya…

Ruhut dipolisikan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), yakni akun Twitternya. Laporan tersebut bernomor LP/764/VIII/2016/Bareskrim tanggal 1 Agustus 2016.

Bareskrim Polri lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengeluarkan surat tanyang da bukti lapor No. TBL/534/VIII/2016/BARESKRIM.

Dalam laporannya, Supyadi yang juga pengacara tersebut melaporkan Ruhut karena mengeluarkan kata-kata “An**ng” di akun twitter @ruhutsitom.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana peghinaan dan pencemaran nama melalui media sosial elektronik berupa akun twitter, sebagaiman dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” demikian bunyi surat laporan.

Sebelumnya, Supyadi juga melaporkan Ruhut ke Polda Jawa Timur (Jatim), namun laporan pria asal Desa Pangarangan, Sumenep, Madura, itu ditolak karena tidak cukup bukti.

Link: https://m.medansatu.com/berita/20635/bang-ruhut-sitompul-dilaporkan-ke-bareskrim-ini-kasusnya/

***

Seperti diketahui, Ruhut Sitompul adalah pendukung Jokowi yang berkuasa saat ini.

Bandingkan dengan kasus musisi yang kini menjadi politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, yang cepat ditetapkan sebagai tersangka bahkan dicekal ke Luar Negeri.

Ahmad Dhani menginap di hotel untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaaya. Tapi ada massa yang mengepung hotel sampai akhirnya Ahmad Dhani tidak bisa keluar hotel dan tidak bisa menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden. Ahmad Dhani lalu menyebut massa pendemo itu dengan kata "IDIOT", seharusnya yang didemo itu penguasa, malah demo pihak oposisi.

Ahmad Dhani korban penghadangan massa, tapi Ahmad Dhani malah yang jadi tersangka.

Dengan kata "IDIOT" langsung tersangka, tapi lontaran “Anj*ng” yang disampaikan Ruhut tak diproses. Sudah dua tahun mangkrak.

Baca juga :