Ribut ‘Uang Bau’ TPST Bantargebang Belum Dibayar Pemprov DKI, Ternyata INI KEJADIANNYA...


[PORTAL-ISLAM.ID] Anies-Sandi kembali mendapat 'cobaan', kali ini terkait "uang bau" TPST Bantargebang yang terletak di Kota Bekasi.

Masyarakat terdampak TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang mengeluhkan lambannya pencairan dana kompensasi "uang bau" dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, dana kompensasi Rp600 ribu per KK yang seharusnya diterima per triwulan, belum cair hingga saat ini yang sudah mau masuk akhir triwulan kedua.

"Ada keterlambatan dana kompensasi. Ini sudah hampir triwulan kedua, belum turun juga. Biasanya 3 bulan sekali turun. Besarannya Rp600 ribu per KK (kepala keluarga)," kata Tajiri, Ketua LPM Kelurahan Cikiwul, Rabu 16 Mei 2018.

Sedikitnya terdapat 18 ribu KK di 3 kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yang belum menerima dana kompensasi, yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumur Batu dan Cikiwul.

"Seluruhnya ada kurang lebih 18 ribu KK di 3 kelurahan," ujarnya.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan, alasan Pemprov DKI belum menyelesaikan pembayaran uang bau tersebut lantaran belum menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Dikarenakan kebutuhan kita mendapatkan laporan hasil penggunaan dana untuk peningkatan governance dan peningkatan kesiapan dokumen, kita perlu laporan tersebut. Tapi ada keterlambatan dari Pemkot Bekasi untuk menyiapkan laporan tersebut. Perhari ini belum (belum ada laporan),” kata Sandiaga di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018) malam.

Kendati demikian, lanjut Sandiaga, Pemprov berusaha koordinasi dengan PTSP Bantar Gebang untuk segera menggelontorkan dana tersebut bagi warga. Apalagi di Bulan Ramadhan warga sekitar yang terdampak bau sampah sangat mengharapkan uang tersebut untuk kebutuhan mereka.

“Kami terus koordinasi TPST Bantar Gebang dan masyarakat sekitarnya, kami ingin membantu mereka. Karena ini hari-hari yang sangat krusial ini masuk Bulan Suci Ramadan dan sudah mau lebaran, kami ingin mempercepat,” ucap Sandiaga.

Pria yang berlatar belakang pengusaha itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa semena-mena dalam mengeluarkan uang. Tanpa adanya laporan pertanggungjawaban dari Pemkot Bekasi uang tersebut terancam tidak akan turun.

Sandiaga berharap Pemkot Bekasi bisa menalangi terlebih dahulu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga uang bisa digunakan oleh warga setempat. Tanpa LPJ yang dibuat oleh Pemkot Bekasi, dana hibah tidak bisa cair.

“Tapi kami lihat coba think out of the box untuk dicarikan solusinya. Karena sebetulnya kami harus koordinasi dengan Pemkot Bekasi, karena laporan pertanggungjawaban dana hibah dari Pemkot Bekasi belum diterima. Saat ini kami ingin mudah-mudahan Pemkot Bekasi nalangin dulu, karena sekali lagi, hibah disampaikan ke Pemkot Bekasi setelah laporan pertanggungjawaban disampaikan. Sesuai governancenya seperti itu,” jelas Sandiaga.

Sumber: http://poskotanews.com/2018/05/19/sandi-minta-pemkot-bekasi-talangi-uang-bau-tpst-bantargebang/

***

Terimak Kasih Pak Sandi, semoga warga Bantargebang segera mendapat Hak-nya.

Baca juga :