Hindari Pertanyaan Demokrat, INI Jurus NGELES BAJAJ Ala Firman Wijaya


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengacara dari terdakwa kasus E-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, menolak menjawab pertanyaan Partai Demokrat tentang pernyataan saksi Mirwan Amir yang menyinggung "partai pemenang Pemilu 2009" dalam proyek E-KTP.

Pertanyaan itu berulangkali dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam diskusi "Catatan Hitam E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Februari 2018 Firman Wijaya, walaupun terlambat, juga hadir dalam diskusi tersebut.

"Hanya pertanyaan singkat yang belum terjawab. Apa yang disampaikan Mirwan Amir, sudah ditayangkan, lalu juga apa yang disampaikan Firman Wijaya di luar persidangan sudah didengarkan, apakah adakah benar Mirwan Amir itu sebagaimana Firman Wijaya katakan ada partai pemenang pemilu intervensi E-KTP?" tanya Didi.

Sebelumnya, lewat sambungan telepon, Firman mengatakan ada transkrip yang jadi bukti. Hal itu akan ia tunjukkan dalam proses penyidikan.

"Sebenarnya sederhana saja akan saya buktikan. nanti ada pertanyaannya, saya tunjukkan transkripnya," jawab Firman.

Setelah tiba di lokasi, Firman kembali mendapat pertanyaan sama dari Didi. Namun, lagi-lagi ia "ngeles" (menghindar).

Sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik atas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia berjanji akan menunjukkan buktinya pada saat yang tepat.

"Posisi saya terlapor, ada waktunya saya jelaskan itu. Ada bukti-bukti, saya rasa nantilah. Saya posisi dilaporkan, saya akan jelaskan. Kalau saya jelaskan kepada pers saya akan dituduh memfitnah lagi, biarlah penegakan hukum berjalan normal saja," ucapnya.

Tak lama setelah menjawab pertanyaan itu, Firman meninggalkan ruangan diskusi.
Baca juga :