Pernyataan Sikap FPI: Status Tersangka Ustadz Zulkifli Ali Adalah Bentuk KRIMINALISASI terhadap ULAMA


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

Ustadz Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Ustadz Zulkifli yang dikenal dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" akan diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (18/1), di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Terkait dengan hal itu, Front Pembela Islam menyatakan bahwa apa yang menimpa Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap FPI yang diterima redaksi:

PERNYATAAN SIKAP FPI
ATAS KRIMINALISASI K.H. ZULKIFLI MUHAMMAD ALI

Sehubungan dengan kriminalisasi K.H. Zulkifli Muhammad Ali dengan menjadikan beliau sebagai TERSANGKA, maka perlu kami sampaikan bahwa:

1. Status Tersangka tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan terhadap ulama yang selalu memberikan peringatan tentang kondisi akhir zaman.

2. Materi ceramah yang dijadikan dalih untuk mengkriminalisasi K.H. Zulkifli Muhammad Ali sepenuhnya adalah bventuk peringatan terhadap umat Islam dalam menghadapi fitnah akhir zaman sama sekali bukan ujaran kebencian atau bentuk diskriminasi atau kejahatan lainnya.

3. Meminta kepada pihak yang menjadikan tersangka untuk segera menghentikan kejahatan dan kriminaliasi terhadap ulama.

4. Menyerukan kepada umat Islam untuk membela dan melindungi K.H. Zulkifli Muhammad Ali dari kriminalisasi.

5. Menyerukan kepada umat Islam untuk mengawal pemeriksaan K.H. Zulkifli Muhammad Ali pada Kamis, tgl 18 Januari 2018, dengan memulai Sholat Zhuhur bersama di Masjid Al-Makmur Tanah Abang, untuk kemudian bersama mendampingi K.H. Zulkifli Muhammad Ali ke proses penyidikan.

Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum.

Jakarta, 29 Rabiul Akhir 1439 H/ 17 Januari 2018 M

Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam

K.H. Ahmad Shabri Lubis
Ketua Umum

H. Munarman, SH
Sekretaris Umum


Baca juga :