Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ustadz Zulkifli Anggap Resiko Dakwah Menyuarakan Kebenaran


[PORTAL-ISLAM.ID] Bareskrim Polri menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

"Penyidik telah mendapat dua alat bukti untuk menetapkan ZMA sebagai tersangka terkait video tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (17/1/2018), seperti dilansir detikcom.

Fadil mengatakan polisi telah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana tersebut sejak November 2017. Video tersebut ditemukan beredar di dunia maya oleh Tim Patroli Siber Bareskrim.

Ustadz Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Ustadz Zulkifli yang dikenal dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" akan diperiksa sebagai tersangka Kamis (18/1) besok di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Sementara itu, menurut keterangan Edi Kusmana, adik iparnya, ustadz Zulkifli diperkarakan terkait ceramahnya tentang paham komunisme, syiah dan KTP palsu pada tahun 2016 silam.

“Terkait status tersangka ustadz kita, Zulkifli Muhammad Ali, maka dengan ini, disampaikan bahwa beliau dijerat dalam kasus UU ITE, ujaran kebencian dan SARA terkait paham komunisme, KTP palsu Cina, Syiah yang tersebar tahun 2016 silam di medsos,” ungkap Edi Kusmana melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir Kiblat.net.

Ustadz Zulkifli bertolak dari rumahnya di Payakumbuh, Sumatra Barat pada Rabu siang (17/01/2018) menuju Bandara Sultan Sharif Kasim II, Pekanbaru untuk berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Menjelang keberangkatannya, banyak jemaah, para murid dan kerabat datang.

Komplek rumah beliau dipenuhi para jemaah yang ingin berpamitan kepadanya. Bahkan, orang-orang yang hadir tak hanya dari Payakumbuh saja, melainkan juga dari luar kota, misalnya Bukittinggi. “Ada yang datang dari Bukittinggi,” ungkap salah-satu kru UZMA media, Alifuddin.

Ia juga memberikan sejumlah pesan dakwah kepada semuanya. Suasana haru pun pecah takala ustadz Zulkifli berpamitan dan beranjak pergi. Satu-persatu jemaah pria yang berkunjung ke rumahnya pun dipeluk.

(Foto: Ustadz Zulkifli berpamitan seraya memeluk para Jemaah dan kerabat di rumahnya, Payakumbuh, Sumatra Barat, Rabu 17-1-2018)

Sementara itu, pesan-pesan Ustadz Zulkifli diungkap oleh salah-satu keponakannya, Muhammad (bukan nama asli). Ia menjelaskan bahwa bagi dai berdarah Minang itu, penetapan sebagai tersangka sudah menjadi resiko terhadap siapa saja yang menyuarakan kebenaran.

Ustadz Zulkifli pun melantunkan potongan ayat ke 30, surat Al Anfal yang berbunyi, “وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُ‌ۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَـٰڪِرِينَ”.  "Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya." (QS Al-Anfal: 30)

Muhammad melanjutkan, ayat itulah menjadi cambuk penyemangat bagi Ustadz Zulkifli.

“Ayat inilah yg menjadikan kami para dai terhibur,” ungkap Muhammad mengutip pesan dari Ustadz Zulkifli. (Kiblat)

[video - Ceramah Ustadz Zulkifli Ali "Akhir Zaman"]

Baca juga :