Sidang Pengadilan AS Berlangsung Mengharukan, Ayah Muslim Memaafkan dan Memeluk Pembunuh Anaknya


[PORTAL-ISLAM.ID] Ada momen mengharukan dan menjadi pemberitaan media-media AS saat berlangsungnya sidang di Pengadilan kota Lexington, Negara Bagian Kentucky, AS, Selasa (7/112017) kemarin.

Seorang ayah muslim AS, Abdul-Mumin Sombat Jitmoud, dimana anaknya yang bernama Salahuddin (yang bekerja pengantar Pizza) menjadi korban pembunuhan.

Di depan hakim, sang ayah memaafkan pelaku pembunuhan Trey Alexander Reyfold, lalu memeluknya, diiringi tangisan haru ibu pelaku pembunuhan.

Sang Ayah korban bahkan memanggil pelaku dengan sebutan 'Anakku, keponankanku'.

Abdul-Mumin Sombat Jitmoud:

"Anakku, keponakanku, aku memaafkanmu atas nama Salahuddin dan ibundanya."

"Saya tidak menyalahkanmu atas kejahatan yang telah kau lakukan, saya tidak marah kepadamu telah menjadi bagian dari yang menyakiti putra saya." 

"Saya marah pada Iblis, saya salahkan Iblis, yang menyesatkan kamu dan membuat kamu melakukan kejahatan mengerikan ini." 

"Saya sungguh merasa iba pada orangtua kamu, mereka membesarkan kamu dan ingin kamu menjadi sukses. Kesuksesan kamu adalah kesuksesan mereka, kebahagiaan kamu adalah kebahagiaan mereka." 

"Sekarang mereka harus menangis akibat kejahatan mengerikan (pembunuhan) yang telah kamu lakukan."

"Pemaafan dan pengampunan adalah hadiah terbesar dalam Islam. Saya harus mengeluarkan semua perasaan saya untuk memaafkan orang yang telah menjahati keluarga saya."

Sang ayah lalu memeluk Trey Alexander Reyfold, yang sebelumnya telah mengaku bersalah atas kejahatan membunuh.

Ibunda pelaku yang mendampingi tak kuasa pecah tangisnya.

Pada April 2015, Salahuddin Jitmoud sedang mengantarkan salah satu pizza terakhir di shift malamnya. Tapi keesokan hari jasadnya ditemukan di sekitar Walnut Hills Complex (Lexington, Kentucky). Penyelidikan kemudian menemukan ada 3 orang yang merencanakan untuk merampoknya namun berakhir dengan menusuk Salahuddin hingga tewas.

Pada Oktober 2017, Grand Jury di wilayah tugas Fayette County memutuskan untuk menetapkan tuduhan pada Relford namun membebaskan 2 lainnya.

Dalam sesi sidang pengadilan 7 November 2017, ayah dari Salahudin memaafkan Relford dalam sebuah testimoni yang mengharukan.

Namun pengadilan tetap memberi hukuman penjara selama 31 tahun bagi Relford.

Ref: http://edition.cnn.com/2017/11/08/us/family-forgives-convict-pizza-delivery-driver-death-trnd/index.html

Berikut video momen mengharukan itu...

Baca juga :