Jokowi Makin Tak Populer, Hasil Polling CNN Indonesia: 64% Publik TIDAK SETUJU Perppu Pembubaran Ormas


[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Penerbitan perppu itu diumumkan Menkopolhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7). Menurut Wiranto, Perppu yang dikenal dengan 'Perppu pembubaran ormas' itu, sudah diteken Presiden Jokowi sejak dua hari yang lalu.

"Pemerintah memandang perlu menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat tanggal 10 Juli 2017. Jadi Perppu sudah dikeluarkan 2 hari yang lalu," ucap Wiranto.

Wiranto menjelaskan pertimbangan terbitnya Perppu tersebut, yaitu karena UU Ormas tidak lagi memadai sebagai sarana untuk mencegah ideologi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, baik aspek substantif atau prosedur.

Perppu ini lahir berawal dari keinginan pemerintah membubarkan ormas HTI tanpa melalui jalur hukum pengadilan yang dinilai terlalu lama dan berbelit.

Perppu ditandatangani oleh Presiden. Setelah diundangkan, Perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan yang berikut. Jika Perppu ditolak DPR, maka Perppu tersebut tidak berlaku.

TERNYATA Perppu ini menuai banyak penolakan. Bahkan dalam Polling yang dilakukan media CNN Indonesia menunjukan mayoritas rakyat Indonesia tidak setuju dengan Perppu ini.

Melalui akun twitternya, Kamis (13/7/2017) kemarin CNN Indonesia menggelar polling dengan pertanyaan:

"Setujukah Anda pada langkah pemerintahan @jokowi mengajukan Perppu pembubaran ormas?"

Hasilnya: 8873 voters, sebanyak 64% menyatakan TIDAK SETUJU dengan Perppu Pembubaran Ormas. Hanya segelintir 36% yang menyatakan SETUJU.

Hasil Polling ini secara tidak langsung menunjukan Presiden Jokowi sudah tidak populer lagi. Mayoritas publik tak mendukung kebijakannya.

Bahkan media yang dikenal pendukung Penguasa pun tak kuasa dengan kenyataan TELAK mayoritas publik TIDAK SETUJU dengan kebijakan Jokowi menerbitkan Perppu Pelarangan Ormas.

Hanya segelintir yang masih Pro-Jokowi.

Link: https://twitter.com/CNNIndonesia/status/885349787096068096
Baca juga :