Kapolda Minta Sidang Ahok Ditunda Alasan Keamanan, Netizen: Kalo Pengen Aman Terdakwa Ditahan


[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda pelaksanaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Permintaan tersebut disampaikan dalam surat resmi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan pada Kamis (6/4). Surat itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan dikeluarkan pada Selasa (4/4).

Polda Metro Jaya mengatakan penundaan ini perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua, Rabu (19/4) mendatang.

"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua,

“maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Link: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170406141924-12-205467/surati-pengadilan-kapolda-minta-sidang-ahok-ditunda/

Sebelumnya pada sidang ke-17 Selasa (4/4/2017) lalu Hakim PN Jakut menyatakan sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan Tuntutan akan digelar pada Selasa depan, 11 April 2017, atau sepekan sebelum pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI.

Tentu publik kaget dengan langkah Kapolda ini.

"Kok makin terang begini sih," komen Muhammad Said Didu‏, yang merupakan Stafsus MenESDM 2014-2016 melalui akun twitterny @saididu, Kamis (6/4/2017).

Publik di sosial media banyak memberi tanggapan.

"rawan keamanan? ya iyalah iwan bopeng kan belon ditangkep padahal dah hate speech ya," ujar akun @cubby_ghum.

"Sudah tersangka di bela-bela, yang baru terduga di 'habisi' lha yang demo minta keadilan di tegakan di tuduh makar, jungkir balik beneran," komen akun @kopral_TL.

"terang benderang, sdh tdk malu telanjang di muka umum tengah hari bolong di jalanan. Itu ibarat polisi yg bela ahok," tulis akun @sohen66.

"Intervensi KEKUASAAN thd hukum.... semoga lembaga yudikatif tidak mau di intervensi...," ujar @PWasiat.

Eko Setiawan di akun fb-nya berkomentar: "Demi tegaknya hukum semua mesti menghormati proses yg berjalan. Bukan proses hukum yg mesti menyesuaikan dengan situasi sosial masyarakat. Biarkan proses peradilan berjalan dengan azasnya. Jgn pernah lupa dgn hukum itu adalah 'panglima' dinegeri ini. Semua pihak termasuk Kapolda harus menjaga marwahnya. Himbauan itu hendaknya diarahkan kepada masyarakat untuk dapat menjaga kondisi situasi dan keamanan ttp terjaga sehingga persidangan dapat berlangsung dgn baik."

Netizen lain memberi solusi agar suasana tetap aman dan damai.

"kalo pengen aman kasih surat ke pengadilan suruh terdakwa di tahan, insya allah aman damai," kata @sofyanandiabay.

NAH BETUL TUH.

Baca juga :