Disinyalir Jadi Alat Kampanye, Kartu Lansia Ahok-Djarot Dilaporkan Ke Bawaslu


[PORTAL-ISLAM] Program Kartu Jakarta Lansia (KJL) yang menjadi alat kampanye pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua, hari ini dilaporkan Tim Anies-Sandi ke Bawaslu DKI.

"Program KJL itu tipu-tipu rakyat, karena belum dianggarkan dalam APBD. Hari ini kita resmi laporkan ke Bawaslu untuk diproses," kata Tim Pemenangan Anies-Sandi, Prabowo Soenirman saat dihubungi, Rabu (12/4).

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau Ahok-Djarot tidak terburu-buru menggembar-gemborkan KJL.

Disisi lain Prabowo menyayangkan adanya mobilisasi lansia ke kantor-kantor Bank DKI untuk membuka rekening baru.

Diketahui, sejak pekan lalu sejumlah Kantor Bank DKI dipadati kaum lansia yang akan membuat rekening Bank DKI. Menurut mereka, nantinya rekening tersebut akan digunakan untuk menerima kiriman dana KJL setiap bulannya.

Kantor Bank DKI yang didatangi para lansia diantaranya Bank DKI Kantor Camat Johar Baru, Kantor Bank DKI Pramuka, Kantor Bank DKI Pacenongan dan Bank DKI Syariah di Pusat Promosi Ikan Hias UKMK.


Ahok sebelumnya menjelaskan penerima KJL merupakan lansia berumur di atas 60 tahun. Jumlah uang yang akan diterima para lansia adalah sebesar Rp 600.000 per bulan. Calon penerima KJL juga akan diverifikasi supaya tidak salah sasaran.

Sumber: RMOL Jakarta


Baca juga :