WOW! Golkar Minta 10jt Pada Anggota Fraksi Untuk Menangkan Ahok-Djarot


[PORTAL-ISLAM]  Fraksi Partai Golkar meminta uang sumbangan sebesar Rp 10 juta kepada seluruh anggota fraksi di DPR untuk pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Permintaan sumbangan itu disampaikan melalui surat Fraksi Partai Golkar dengan Nomor INT 00 1138 FGD/DPRRI/I/2017 pada 12 Januari 2017.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Aziz Syamsuddin. Rekening atas nama Fraksi Partai Golkar juga disertakan untuk mempermudah pengumpulan sumbangan.

Wasekjen DPP Partai Golkar Ace HasanSyadzily membenarkan permintaan sumbangan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPR. Sumbangan itu merupakan salah satu bentuk dukungan untuk membantu memenangkan pasangan Ahok-Djarot.

"Benar. Ini bagian dari partisipasi para anggota Fraksi Partai Golkar untuk mendukung pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta," kata Ace saat dihubungi, Kamis, 12 Januari 2017.

Sementara, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono menuturkan tidak ada besaran sumbangan yang harus dibayar oleh tiap anggota. Sumbangan itu akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

"Enggak, tergantung kemampuan masing-masing. Tapi kan di sini kita harus patungan untuk kerja sama-sama mencapai kemenangan. Kemenangan Ahok ini kemenangan Golkar secara keseluruhan," jelasnya.

Menurut Dave, sudah sepatutnya tiap anggota Fraksi Partai Golkar memberikan sumbangan sukarela. Baginya, kemenangan Ahok-Djarot lebih besar harganya ketimbang uang sukarela yang dikeluarkan.

"Sudah sepatutnya anggota memberikan sumbangan suka rela. Masalah besarannya Rp 10 juta kecil untuk kemenangan Ahok. Kemenangan Ahok nilainya tidak terhingga bagi partai," tegas Dave.

Ditambahkannya, kontribusi dalam bentuk apa pun termasuk uang, wajib dilakukan oleh tiap kader kepada calon kepala daerah yang diusung Golkar. Aturan tak tertulis ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku di Pilgub DKI Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia.

"Masing-masing anggota memiliki dapil. Ada pilkada tahun lalu, tahun ini, tahun depan. Wajib bila anggota memenangkan calon di daerah masing-masing. Tetapi pilkada DKI ini kan barometer partai secara nasional. Sudah sepatutnya anggota menyumbangkan segitu," pungkasnya.
Baca juga :