Ust. Bachtiar Nasir: GHAZWUL FIKRI, Hukum di Indonesia Tergantung Opini yang Beredar


[PORTAL-ISLAM]  INTISARI NASIHAT CERAMAH UBN
GHAZWUL FIKRI (PERANG PEMIKIRAN)

Hukum di Indonesia ini tergantung opini yang beredar.

Andai Ust. Abu Bakar Ba’asyir menang opini, tidak akan dipenjara. tapi karena kalah opini maka beliau dipenjara.

Habib Rizieq itu dipenjara tiga kali, tiga-tiganya karena kalah opini.

Indonesia ada hukum, tapi bukan hukum yang berkeadilan. Sehingga andai tidak ada ABI 1, apa ahok akan diproses hukum? andai tidak ada ABI 2, apa ahok akan diproses secara cepat, tegas & transparan? andai tidak ada ABI 3, apa ahok akan jadi tersangka?

“ TIDAK MUNGKIN … !!! ”

Ini menunjukan Skeptisismenya umat terhadap penegakan hukum.

Handphone yang ada ditangan umat Islam ini lebih dari pada “AK47”, karena perang sekarang ini adalah “PERANG PEMIKIRAN”,

Maka gunakanlah senjata anda untuk berperang di media sosial.
Baca juga :