DPR Setuju Kapolda Jabar Dicopot, Telah Melanggar UU dengan Menjadi Pembina GMBI


[PORTAL-ISLAM] Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman sepakat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan harus dicopot dari jabatannya. Itu lantaran Anton menjadi ketua pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Ya itu harus diberhentikan kapolda. Ya gimana, kapolda membina," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1), dilansir Jawa Pos.

Benny menerangkan, wewenang polisi telah diatur oleh undang-undang. Mereka, tidak boleh berpolitik ataupun menjadi pimpinan organisasi masyarakat (ormas). Apalagi kalau ormas itu dibawah naungan parpol.

Karenanya, atas nama DPR, Benny meminta agar Anton ditindak tegas. "Bagaimana sih polisi yang telah diberi kekuasaan, kewenangan yang penuh atas nama negara melakukan pengamanan. Kok seperti pimpinan LSM begitu. Kalau mau jadi pimpinan ormas, berhentikan saja dari kapolda," tegasnya.

Namun sebelum diberhentikan, menurut Benny, Anton harus ditanyai terlebih dahulu mengapa dia mau menjadi ketua pembina GMBI. "Tapi harus ditanya, jangan-jangan ada permintaan kapolri, masa membina. Nanti kita akan panggil kapolri untuk menjelaskan ini," sebut politikus Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, massa GMBI menyerang FPI saat pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Jawa Barat, Kamis (12/1) pekan kemarin. Akibatnya jatuh korban luka parah, dan satu kendaraan dirusak GMBI.


Baca juga :