Ahok Berprestasi? Baca Penilaian Dua Lembaga Negara Ini!



Kenyataan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat C oleh KemKenyataan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat C oleh KemenPANRB tidak dapat dielakkan ataupun dipungkiri oleh siapapun, termasuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Lembaga Negara itu juga memberikan Pemprov DKI Jakarta di posisi 18.

“KemenPANRB, menerangkan penilaian LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja) diikuti 77 kementerian/lembaga. Ada 7 kategori  dibagi yaitu nilai AA (0 lembaga/kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0). 77 Kementerian/lembaga  Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan predikat CC, urut ke-18,” kata Muchtar Effendi Harahap dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) melalui siaran persnya.

Selain itu, Muchtar juga mengutip penialaian yang dilakukan oleh Kemendagri untuk kinerja DKI Jakarta. Dan dalam penemuan itu, DKI menempati posisi terendah dalam menyerap anggaran yang ada dari Rp. 69 triliun.

“Kemendagri menilai  penyerapan Anggaran terendah. DKI menjadi salah satu Provinsi dengan penyerapan anggaran terendah. Persentase serapan anggaran baru 22,86 persen dari total Rp. 69,2 triliun,  penyerapan anggaran DKI terendah dan terparah se-Indonesia. Serapan anggaran justru terbesar hanya ada di belanja pegawai. Seharusnya belanja jasa dan modal lebih besar.”

Kemendagri juga mengeluarkan data bahwa Jakarta kalah jauh dari Kulonprogo. Ini sesuai dengan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Ada 12 Pemerintah Daerah memperoleh penghargaan terbaik, antara lain, Kabupaten Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang, dan Pemkot Probolinggo.”
Baca juga :