Sejarah Jangan sebagai Dendam pada Masa Lalu

Jakarta, Kompas - Sejarah jangan dibaca sebagai dendam pada masa lalu, usaha menuntaskan pembalasan dendam, dan usaha membalaskan dendam. Bangsa ini tak akan pernah menjadi bangsa besar kalau anak bangsa membaca sejarah bangsa ini sebagai sejarah dendam. Sebab, membaca sejarah dengan dendam, mendorong lahirnya dendam baru yang terus berulang.

”Akan lahir sebuah proses regenerasi dendam dalam episode yang tidak berkesudahan dan menghabiskan energi bangsa ini,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Anis Matta dalam diskusi tentang tokoh dan dendam sejarah di Jakarta, Minggu (16/11).

”Sejarah pahlawan kita bukanlah sejarah malaikat yang bebas cacat dan bukan pula cerita tentang manusia sempurna. Pahlawan bangsa kita hanyalah manusia biasa yang berusaha melakukan pekerjaan luar biasa bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sejarah pahlawan, menurut Anis, merupakan pergulatan kemanusiaan yang penuh haru biru dan yang harus dibaca dengan kacamata kemanusiaan yang jujur dan adil, bebas dari dendam. Hanya dengan begitu, sejarah bangsa ini bisa menjadi cermin pembelajaran bagi generasi baru untuk melangkah ke depan.

”Pembelajaran antargenerasilah yang membuat sejarah kita sebagai bangsa tersambung sebagai sebuah mata rantai antargenerasi yang saling mengisi. Sebab, peradaban besar adalah karya bersama seluruh generasi dan bukan kerja satu orang dan yang bisa diselesaikan dalam semalam,” ujarnya lagi.

Sehari sebelumnya, Sabtu di Jakarta, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan, bangsa ini juga harus bisa menghilangkan kebiasaan buruknya menyalahkan pihak lain. Kebiasaan ini tentu tidak menguntungkan bagi konsolidasi bangsa.

”Problem bangsa ini masih dipenuhi masalah internal, sarat pertengkaran, salah menyalahkan di antara anak bangsa. Energi yang kita miliki banyak terkuras untuk hal-hal yang sebetulnya tidak perlu,” ujarnya.

Menanggapi rekonsiliasi ini, Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan sepakat, dendam memang harus diakhiri dan rekonsiliasi juga perlu segera dilakukan. (mam)
--------------
sumber: kompas (17/11/2009)
Baca juga :