Muhammadiyah memiliki puluhan ribu titik aset wakaf yang bisa menjadi lokasi usaha

PROFESI UNIK

Oleh: Joko Intarto

Muhammadiyah memiliki puluhan ribu titik aset wakaf yang bisa menjadi lokasi usaha, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Pada sisi lain, banyak pelaku bisnis yang membutuhkan lokasi baru untuk perluasan usahanya.

Salah satu tujuan pembentukan Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah adalah mempercepat optimalisasi aset wakaf agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas. Di sinilah peran penting "pihak ketiga" yang mampu menilai aset sekaligus menghubungkan dengan pelaku bisnis.

Dari sekian banyak "pihak ketiga" yang eksis, saya kenal salah satunya. Namanya Nanang Furqon. Alumnus Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang itu telah melakoni profesinya selama bertahun-tahun sebagai "konsultan property". Klien terbesarnya adalah perusahaan waralaba pada bisnis food and beverage.

Furqon, begitu nama panggilannya, mengawali karirnya sebagai staf di divisi business development sebuah perusahaan bidang konsultan manajemen dan bisnis. Dari aktivitas inilah Furqon memperoleh pengetahuan cara membuat pemeringkatan lokasi aset untuk tujuan pengembangan usaha.

Secara garis besar, Furqon membagi aset berdasarkan sifatnya dalam dua kelompok Aset Kolam dan Aset Sungai.

- Aset Kolam adalah aset di suatu kawasan yang potensi pasarnya telah terbentuk atau sudah jadi.

- Aset Sungai adalah aset di suatu kawasan yang potensi pasarnya belum terbentuk atau belum jadi.

Baik aset kolam maupun aset sungai sama-sama berpotensi untuk tujuan pengembangan usaha. Masing-masing memiliki nilai plus dan minus sendiri-sendiri.

Selanjutnya, Furqon melakukan riset potensi terhadap setiap aset dengan tiga model pendekatan:

1. Pendekatan kuantitatif
2. Pendekatan kualitatif
3. Pendekatan cermin.

Pendekatan kuantitatif akan menghasilkan data berupa angka-angka atau skor atas pertanyaan tertentu. Data dihasilkan dari pertanyaan semacam ini:
- Berapa jumlah orang yang tinggal dalam radius 1 Km dari lokasi?
- Berapa jumlah orang yang melintas di depan lokasi dalam periode 1 jam?
- Dan lain-lain.

Besaran angka atas suatu aset akan menjadi bahan pertimbangan bagi klien dalam memilih aset untuk lokasi usahanya.

Pendekatan kualitatif akan menghasilkan data berupa persepsi. Data diperoleh dari petanyaan-pertanyaan seperti ini:

- Apakah lokasi aset sering dikunjungi masyarakat? (Jawabnya: Sangat sering, sering, lumayan, kurang dan jarang)
- Dan seterusnya.

Derajat persepsi akan menjadi pertimbangan bagi klien dalam memilih aset untuk lokasi usahanya.

Adapun pendekatan cermin adalah cara menilai potensi lokasi suatu aset berdasarkan model lain yang mirip (di tempat lain) atau yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Lokasi aset di perumahan kelas menengah di Bekasi dengan perumahan kelas menengah di Depok, kemungkinan mirip-mirip.

Hasil pemeringkatan potensi usaha itulah yang kemudian diajukan Furqon kepada klien. "Tugas saya memberi beberapa pilihan lokasi aset, antara dua sampai tuga lokasi per kawasan. Pilihan akhir menjadi hak prerogatif klien," kata Furqon.

Selama menjalani profesi tersebut, Furqon telah dipercaya puluhan perusahaan yang bergerak dalam bidang food and beverage. Termasuk perusahaan makanan dan minuman milik anak pejabat nomor satu di Indonesia.

"Bagaimana kalau Anda membantu menawarkan potensi lokasi aset wakaf milik Muhammadiyah kepada investor? Fokus saja pada space kosong di area masjid, kampus, sport center dan business center Muhammadiyah,'' saran saya.

"Menarik untuk dijajaki," jawab Furqon.

*Foto: Contoh outlet waralaba perusahaan food and beverage.

(fb)
Baca juga :