Mufti Agung Libya: Masyarakat Muslim wajib memasuki perlintasan perbatasan dengan Gaza untuk Memberi Pertolongan

Mufti Agung Libya, Syekh Sadiq Al-Ghariani:

⭕ Masyarakat wajib memasuki perlintasan perbatasan dengan Gaza dan Tepi Barat untuk menghidupi saudaranya. Merupakan kewajiban untuk membela saudara-saudara mereka, entitas mereka, tempat suci mereka, ibu mereka, dan wanita mereka.

⭕ Orang-orang yang menjaga perlintasan di sekitar Gaza (Mesir) dan Tepi Barat (Yordania) dilarang mencegah orang menyerbu perlintasan tersebut [sebagai cara mereka untuk mendukung rakyat Palestina].

⭕ Siapa pun yang bekerja di kepolisian atau badan keamanan apa pun yang berafiliasi dengan Yordania atau Mesir dilarang berjaga-jaga di Zionis. Dengan menjaga mereka, mereka menjadi selaras dengan mereka, bekerja sama dengan mereka, membunuh saudara-saudara Muslim mereka, dan dianggap sebagai bagian dari kekuatan Zionis yang membunuh umat Islam.

๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
Baca juga :