Buron Megakorupsi E-KTP Paulus Tanos, KADRUN dari YAMAN???

[PORTAL-ISLAM.ID]  Nama Paulus Tanos mencuat setelah penandatanganan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura, Selasa (25/1/2022). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menargetkan tersangka kasus megakorupsi E-KTP itu bisa segera dipulangkan.

Tanos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

Paulus Tanos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menetapkan dia bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.

PT Sandipala Artha Putra, salah satu‎ anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang proyek e-KTP. Selain Sandipala, PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution ‎masuk dalam konsorsium itu. 

Tanos melarikan diri ke Singapura karena merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam setelah kasus E-KTP terbongkar. 

KPK kesulitan memeriksa Paulus Tannos karena tidak berada di Indonesia. 

Pada Jumat (24/9/2021), Tannos yang dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka tidak hadir.

Kadrun dari Yaman?

Mencuatnya nama buron megakorupsi E-KTP Paulus Tanos di media sosial ditanggapi ramai warganet.

Netizen menyindir Paulus Tanos sebagai Kadrun imigran dari Yaman. Istilah 'kadrun' dipakai para buzzeRp untuk menjelekan Islam. Sedang istilah 'imigran Yaman' dipakai buzzeRp untuk menjelekan Anies Baswedan.

"Dari nama dan fisik pasti nih orang dari Arab Yaman 😭😭😭," sindir @andyal81.

"Aslinya beliau bersorban, berjenggot dan berewokan sepertinya ini baru cukuran," sindir @farisaudeh.

"Mukanya timur tengah banget," sindir @aderifaeuy.
Baca juga :