Fahri Hamzah Setuju Digelar Referendum Pemindahan Ibu Kota


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah sudah memberikan naskah kajian Pemindahan Ibu Kota setebal 160 halaman dengan format power point kepada DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut hal itu.

Fahri mengaku, dirinya sudah membaca naskah kajian itu, namun perlu diketahui bahwa DPR periode ini akan berakhir tanggal 30 September. Karenanya, nanti akan ada kewajiban kembali Presiden Jokowi untuk menyampaikan surat yang sama sebagai pemberitahuan awal kepada DPR mendatang.

“Nah, DPR yang akan datang lah nantinya akan memulai mengajak masyarakat melakukan perdebatan, sosialisasi, dan sebagainya,” ujar Fahri kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Selain itu menurut Fahri, perlu adanya pembahasan bersama antara DPR, DPD, dan MPR. Sebab pemindahan Ibu kota itu tidak bisa hanya menjadi keputusan politik pemerintahan yang sifatnya itu temporer. Tetapi harus merupakan satu kehendak bersama.

“Saya kira tidak cukup hanya DPR tetapi juga DPD, MPR dan juga stakeholder lain di daerah-daerah, ya provinsi, kota, kabupaten‎,” katanya.

Selain itu, Fahri berujar setuju adanya referendum atau jajak pendapat yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat mengenai pemindahan ibu kota ini. Apakah perlu di tengah ekonomi seperti saat ini dibutuhkan ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.

“Ada banyak ketidakmampuan secara teknis membaca keperluan kita hari ini, dengan kondisi masyarakat dan juga keuangan kita hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah menentukan lokasi ibu kota baru yakni di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam PaserUtara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara. Kajian akademiknya juga telah dikirimkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan master plan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan rampung pada 2020. Namun, pembangunan diharapkan bisa dimulai akhir tahun depan.

“Pada 2020 akhir mulai konstruksi, kami harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Pemindahannya akan ada tahapannya, tentu nanti kami detailkan progres pembangunannya,” kata Bambang.

Pemerintah menargetkan mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen dan sisanya sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.‎ [JawaPos]

Baca juga :