[PORTAL-ISLAM.ID] Keadilan sosial ditegakkan. Di Jakarta orang dengan kebutuhan khusus diperhatikan.
Dalam membangun kota, Pemprov DKI berupaya keras memperhatikan kebutuhan warga berkebutuhan khusus. Yang merupakan komitmen mas Anies dalam menegakkan keadilan sosial.
Trotoar di bangun lebih luas, dengan yellow line agar memudahkan penyandang difabel netra berjalan. Ada layanan transcare yang bisa dipesan sebelumnya untuk antar jemput dari dan ke rumah dari halte Trans Jakarta. Ada lift di halte dan stasiun demi memudahkan naik turun tangga. Ada pengecualian ganjil genap untuk penyandang difabel, sehingga mobilitas tetap bisa leluasa. Dan kemarin, mas Anies membagikan kartu penyandang disabilitas untuk sedikit mendukung kebutuhan hidup difabel.
Pembangian kartu penyandang disabilitas itu dilakukan bertahap. Kemarin (28/8/2019) tahap pertama. Sebanyak 7.137 dari basis data 14.459 penyandang disabilitas mendapatkan kartu. Mereka nantinya akan mendapatkan santunan Rp 300.000 per bulan yang bisa diambil per triwulan di Bank DKI.
"Harapannya adanya dana ini nanti bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus tersebut. Satu hal yang pasti bahwa kita semua sama, yang berbeda adalah pada kebutuhannya. Ada yang memiliki kebutuhan khusus, ada yang tidak memiliki kebutuhan khusus. Tapi kita berharap semuanya nanti bisa merasakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan keadilan di kota ini," demikian kata mas Anies.
Mas Anies juga meminta agar seluruh jajaran di Bank DKI, melayani para penyandang disabilitas dan lansia sebagai customer platinum. Menghormati mereka dengan cara memberikan prioritas layanan. "Begitu kita bisa menghargai orang tua dan menghargai mereka yang berkebutuhan khusus, insya Allah bangsa kita akan makin tinggi peradabannya. Di situ adabnya kita".
Demikianlah. No one left behind in Jakarta. Tak ada seorangpun yang ditinggalkan di Jakarta.
Dengan inspirasi dari Jakarta kita tegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Insya Allah.
(By Tatak Ujiyati on FB)
Seorang penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan Kartu Penyandang...
Dikirim oleh Anies Baswedan pada Selasa, 27 Agustus 2019