Maruf Amin: Saya yang Tanda Tangani Fatwa MUI Soal Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Ma'ruf menerangkan, dana haji memang boleh diinvestasikan. Kata Ma'ruf, sudah ada dana sekitar Rp 35 triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun sudah digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkap Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jemaah haji.

"Dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI, dan saya juga tanda tangani itu, untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, ada skema syariah terkait dana haji yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Para calon haji yang menginvestasikan dana hajinya kepada pemerintah, ucap Ma'ruf, sepakat agar uang tersebut dipakai untuk pembangunan.

Sumber: Wartakota

***

OHH.....

Keuangan BPKH Semakin Menipis Tak Mampu Biayai Kuota Tambahan 10 Ribu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan uang setoran haji yang dikelola BPKH sudah semakin menipis. Dia mengatakan, BPKH tidak memiliki kemampuan lagi jika diminta membiayai semua kuota tambahan sebesar 10 ribu.

Baca juga :