Rame-rame Hijrah ke PBB, Pengamat: Kemungkinan PPP Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago, menilai hijrahnya puluhan politisi PPP ke PBB menjadi “lampu merah” untuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Pasalnya, akan berdampak pada tidak adanya wakil partai berlambang Ka’bah itu di DPR jika tidak memenuhi parliamentary threshold.

“Kelompok yang pindah termasuk orang-orang yang potensial sehingga konsekuensi terburuknya adalah kemungkinan PPP tidak lolos ambang batas parlemen di Pileg 2019,” kata Pangi melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah politisi PPP khittah datang ke kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/4), dan bergabung ke PBB, di antaranya, Waketum PPP kubu Romahurmuziy, Tamam Achda; mantan Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani; dan Anwar Sanusi.

Ahmad Yani mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengonsolidasikan dengan PPP khittah yang terstruktur hingga tingkat ranting agar bergabung dengan PBB.

“Dalam waktu dekat akan kita konsolidasikan,” tuturnya.

Dengan demikian, hal ini akan berbanding lurus dengan PBB, yang akan mendapatkan angin segar menghadapi Pemilu/Pilpres 2019. Pasalnya, jika wacana Ahmad Yani itu untuk memboyong kader PPP bergabung ke PBB terwujud, kata Pangi, itu berpotensi menambah kekuatan elektoral partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu. Sebaliknya, perpindahan puluhan kader papan atas tersebut bisa mengancam upaya PPP lolos ke parlemen.

“Tentu menguntungkan PBB, itu menjadi modal untuk mengembangkan dan membangun PBB ke depan. Berkontribusi terhadap perolehan suara PBB,” katanya.

Ambang batas parlemen adalah syarat perolehan suara partai politik agar bisa mendapatkan jatah kusi di parlemen. UU Pemilu mensyaratkan ambang batas parlemen untuk Pemilu Legislatif 2019 adalah 4% dari total perolehan suara nasional. (Sumber: Aktual)

[video]

Baca juga :