KAPOLRI Tawarkan Kerjasama Pelatihan Pemberantasan Teroris ke Kepolisian Myanmar


[PORTAL-ISLAM.ID]  Di sela rangkaian acara Konferensi Aseanapol ke-37 di Singapura, Kapolri Jendral Tito Karnavian menyempatkan diri untuk bertemu dengan Kepala Divisi Kejahatan Antar Negara Myanmar, Brigjen Aum Htay Myint.

Aum Htay sendiri mewakili Kepala Polisi Myanmar yang berhalangan hadir karena konflik terkait Rohingya yang belum juga usai.

Dalam pertemuan itu, Tito menawarkan pelatihan mulai dari penyidikan kasus terorisme dan pelatihan hak asasi manusia (HAM), yang kiranya dibutuhkan oleh Myanmar, khususnya dalam menghadapi gejolak di Rakhine.

“Tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri Myanmar, kami menawarkan kerjasama berupa pelatihan peningkatan kemampuan dengan memanfaatkan fasilitas pendidikan modern bertaraf internasional yang dimiliki Polri, seperti Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di Semarang,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 September 2017.

Berbagai pelatihan ini, kata Tito dibutuhkan agar aparat negara Myanmar bisa bertindak lebih baik.

“Tidak menggunakan kekerasan, dengan didukung teknologi tinggi dan metode penyelidikan, termasuk diantaranya adalah cara melakukan interogasi tanpa menggunakan kekerasan,” ucap Tito.

Tito mengungkapkan, Indonesia pernah mengalami pengalaman yang hampir serupa dengan yang dialami Myanmar saat ini. Diantaranya, pemberontakan di Papua dan di Aceh.

“Kami dengan senang hati ingin berbagi pengalaman, dan best practices, agar konflik di Myanmar dapat cepat selesai dan hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi,” jelas Tito.

Dalam pertemuan ini Kapolri Tito, di dampingi Duta Besar RI untuk Myanmar, Komjen Purn Ito Sumardi, dan beberapa pejabat utama Mabes Polri, diantaranya Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno, Kabareskrim Komjen Aridono Sukmanto, dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Saiful Maltha.

Acara Konferensi Aseanapol ini dihadiri 10 negara anggota ASEAN, enam negara observer, serta sembilan negara dialogue partners, termasuk tiga organisasi internasional seperti Interpol, Europol dan International Commitee of the Red Cross (ICRC).

Sumber: OKEZONE

Baca juga :