[PORTAL-ISLAM.ID] Eks finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Mahkamah Tinggi Kota Kinabalu, Jumat (20/6/2025).
Keduanya dinyatakan bersalah membunuh ART yang pernah tinggal di Sulawesi Selatan, Nur Afiyah Daeng Damin (28), di apartemen mereka di Penampang, Sabah tahun 2021 silam.
Adapun sejumlah fakta terkuak dari kasus ini yaitu:
1. Pelaku adalah mantan Finalis MasterChef Malaysia 2012
2. Suami pelaku juga terlibat dalam kasus pembunuhan ART ini.
3. Pembunuhan ini terjadi antara 10 dan 13 Desember 2021 di Apartemen mereka
4. Pasangan ini ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah mereka melapor pada polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka tewas di lantai apartemen saat kembali dari liburan di Kundasang, Sabah, Malaysia.
(Sumber: Kompas)
Eks finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Mahkamah Tinggi Kota Kinabalu, Jumat (20/6/2025).
— Kompas.com (@kompascom) June 24, 2025
Keduanya dinyatakan bersalah membunuh ART yang pernah tinggal di Sulawesi… pic.twitter.com/F8cWdyAex6