[PORTAL-ISLAM.ID] Finalis Miss Indonesia 2025 yang mewakili Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dikeluarkan dari ajang kecantikan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah sebuah video lama yang menampilkan dirinya mengibarkan bendera Israel sambil berdoa untuk negara tersebut menjadi viral dan memicu gelombang protes publik.
Video kontroversial itu, yang diunggah dua tahun lalu, menunjukkan Merince menyanyikan doa sambil memegang bendera Israel.
Akibatnya, pihak penyelenggara memulangkannya dari masa karantina Miss Indonesia pada malam 26 Juni 2025. Posisinya kini telah digantikan oleh Karmen Anastasya sebagai wakil Papua Pegunungan.
Merince Kogoya menjelaskan bahwa aksinya itu bersifat religius, dan sama sekali bukan bentuk dukungan politik atau Zionisme Israel.
"Saya hanya menjalankan kepercayaan saya sebagai pengikut Kristus untuk berdoa memberkati... namun video reels saya dua tahun lalu disebarluaskan dengan berbagai macam pendapat yang tidak benar tentang keyakinan saya," ujar Merince, dilansir CNNIndonesia.com.
Melalui unggahan di Instagram Story, Merince juga menyampaikan permintaan maaf kepada tim, masyarakat Papua Pegunungan, dan keluarga yang telah mendukungnya.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Papua Pegunungan... posisi saya digantikan dengan hitungan menit karena komentar publik yang Pro Palestina," tulisnya.
Meski mengakui telah melalui perjuangan berat yang mengorbankan waktu, tenaga, dan dana, Merince menyatakan bahwa keputusan ini terasa sangat cepat dan mengecewakan, mengingat hanya disebabkan oleh persepsi warganet terkait dukungan politiknya.
Apakah mengibarkan bendera Israel di Indonesia, sesuatu yang dilarang?
Mengibarkan bendera Israel di Indonesia dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, yang melarang penggunaan bendera, simbol, atau atribut Israel di Indonesia karena tidak adanya hubungan diplomatik.
Selain itu, mengibarkan bendera Israel melanggar konstitusi Pembukaan UUD 1945 dimana negara dan bangsa Indonesia tegas menolak penjajahan seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
"Bahwa sesugguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."