Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 Miliar untuk Danai Film 'Sang Pengadil' kisah tentang Hakim yang menegakkan keadilan 😴

[PORTAL-ISLAM.ID]  Eks Pejabat MA Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 Miliar untuk Danai Film 'Sang Pengadil' yang mengisahkan tentang seorang Hakim yang menegakkan keadilan meskipun harus berhadapan dengan kekuatan gelap yang mengancam hidupnya dan keluarganya 😴

Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar disebut menggunakan uang Rp 5 miliar dari pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk mendanai pembuatan film "Sang Pengadil".

Informasi ini diungkapkan anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, saat membacakan pertimbangan putusan perkara percobaan suap dan gratifikasi Rp 1 triliun yang melibatkan Zarof Ricar.

"Digunakan oleh terdakwa Zarof untuk biaya pembuatan film dengan judul Sang Pengadil dan hal tersebut diketahui oleh Lisa Rachmat," kata Hakim Purwanto di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/6/2025), dilansir Kompas.com.

Purwanto menuturkan, setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas (vrijspraak) untuk Ronald Tannur, Lisa menghubungi Zarof karena jaksa mengajukan kasasi ke MA.

Ia meminta bantuan Zarof untuk mengkondisikan majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Soesilo. Lisa menyerahkan uang Rp 5 miliar dalam dua tahap kepada Zarof sebagai dana suap untuk mengatur putusan kasasi Nomor 1466 K/Pid 2024.

Menindaklanjuti hal ini, Zarof menyampaikan permintaan Lisa kepada Soesilo dalam satu pertemuan di Makassar. Namun, MA akhirnya memutuskan bahwa Ronald Tannur bersalah dan dihukum 6 tahun penjara. Putusan ini tidak sesuai dengan keinginan Lisa.

"Hakim Soesilo berbeda pendapat atau dissenting opinion, meskipun ternyata uang sebesar Rp 5 miliar yang sudah diterima oleh terdakwa Zarof tidak diteruskan atau tidak diserahkan kepada hakim Soesilo," kata Hakim Purwanto.

Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan kepada Zarof.

Film 'Sang Pengadil' dirilis pada 24 Oktober 2024.

Bercerita tentang Jojo seorang hakim muda. Ia kembali ke kampung halamannya setelah serangkaian kejadian mengganggu ketenangannya. Kehidupannya dibayangi oleh korupsi dan kasus bunuh diri ayahnya. Ayahnya sebenarnya juga berprofesi sebagai seorang hakim. Jojo mendapati dirinya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia. Bersama dengan rekan-rekannya, termasuk hakim baru bernama Abigail, dia bertekad untuk menegakkan keadilan. Meskipun harus berhadapan dengan kekuatan gelap yang mengancam hidupnya dan keluarganya.(*)

Baca juga :