Cluster Gereja
Negara harus hadir, saya setuju, terutama terkait dengan keberadaan gereja wabil khusus gereja Protestan. Hal ini dikarenakan, menurut pendeta Jans Aritonang, di Indonesia ini ada lebih dari 400 aliran gereja, dimana orang Kristen itu hanya bisa beribadah aliran gereja di tempat ia terdaftar sebagai anggota.
Oleh karena itu, lebih bagus kalau di tiap kecamatan dibuatkan kavling khusus, semacam Perum Gereja (Perumahan Gereja) yang isinya gereja-gereja dari beragam denominasi. Mulai dari Orthodoks Timur, Baptis, Bethel hingga Saksi Jehovah dan Mormon. Di buat sistem cluster, gereja pinggiran yang dekat dengan Arianisme jadi kelompok sendiri, yang warisan Gereja Reformasi Belanda macam GKJ, HKBP, Pasundan tersendiri, kemudian yang Injili juga dibuat cluster khusus. Soalnya kalau tidak dikelompokkan, saya jamin, akan ada saling hantam di khotbah-khotbahnya.
Gesekan yang sering terjadi dengan warga, sejauh pengamatan saya, lebih karena gereja dibangun di tengah perkampungan muslim dan kemudian saat kebaktian, yang datang orang dari beragam penjuru arah mata angin, jadi bukan untuk warga setempat. Dan yang patut diingat, itu adalah acara rutin, bukan hanya satu kali macam orang hajatan.
Kasus di daerah Cepogo yang pernah saya temui misalnya, gereja yang umatnya tidak terlalu banyak itu, yang jama'ahnya tersebar di beberapa desa, mereka membangun gereja tidak hanya satu, tapi di beberapa tempat. Dan kemudian acara ruhaninya digilir, model drop-dropan.
Pembukaan dulu ... tulisan lebih dalam kalau sudah terkumpul datanya.
(ARIF WIBOBO)