Simpatisan Partai Gelora Adukan Mardani Ali Sera ke MKD, Minta Dipecat dari Ketua BKSAP DPR

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Simpatisan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengadukan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena telah melontarkan olokan yang ditujukan kepada Partai Gelora saat 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Untuk itu menjadi dasar bagi saya melaporkan saudara Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan meminta MKD memecat saudara Mardani Ali Sera dari posisi Pimpinan BKSAP," kata Eneng Ika Haryati, Simpatisan Partai Gelora dalam keterangannya.

Ika Haryati mengungkapkan, ia melaporkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu secara resmi ke MKD pada Kamis (30/1/2025). 

"Insya Allah, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saya sebagai Simpatisan Partai Gelora akan mengadukan saudara Mardani selaku Ketua BKSAP dari Fraksi PKS ke MKD DPR," katanya.

Menurut Ika Haryati, Mardani selaku Ketua BKSAP dan Anggota DPR secara sengaja telah mengolok-olok dan menghina Partai Gelora di dalam acara resmi DPR yang dibuka Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid.

Acara tersebut difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memiliki tujuan mulia, memperjuangkan bantuan kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina.

"Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai 'Nol Koma. Sekarang dia mengolok-olok lagi di acara Silaturahmi Nasional dengan dihadiri 103 Ormas dan Lembaga Peduli Kemanusiaan Palestina  yang disiarkan langsung oleh TVR Parlemen pada, Selasa (21/1/2025)," ungkapnya.
Pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.

Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu hujatan dari netizen di media sosial.

Sejumlah perwakilan ormas dan lembaga yang hadir juga tampak terkejut dengan candaan bernada olok-olokan dari politisi PKS itu kepada Partai Gelora.

"Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tegasnya.

Ika Haryati menegaskan, bahwa Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP telah merendahkan DPR RI, sekaligus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.

Ika Haryati menilai pernyataan Mardani Ali Sera tersebut sudah termasuk kategori penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen, sehingga diketahui oleh masyarakat luas.

"Hal tersebut jelas melanggar sumpah dan janji anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029. Yang berbunyi: Saya bersumpah. Saya akan memenuhi kewajibannya saya sebagai anggota dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik -baiknya, dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945, bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan NKRI," pungkas Ika Haryati. (*).

Baca juga :