Ketum Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Haedar meminta setiap kebijakan yang dirumuskan berlandaskan keadilan sosial.
"(Soal PPN 12 persen) Perlu betul-betul dikaji ulang ya, sehingga kebijakan pajak itu juga ya memperhatikan aspek keadilan sosial," kata Haedar saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara Dies Natalis UGM di Grha Sabha Pramana, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (19/12/2024).
Haedar mengatakan permasalahan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah. Dia berharap agar kebijakan soal pajak tidak menghambat semangat kemajuan di masyarakat.
Muhammadiyah Kritik PPN 12 Persen: Kesejahteraan Rakyat Makin Tergerus
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah dan bawah akan semakin tergerus imbas kebijakan pemerintah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
"Kenaikan PPN tersebut sudah jelas akan menambah tergerusnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dan menengah," kata Anwar, Rabu (18/12).
Anwar menganggap kenaikan PPN jadi 12 persen akan berdampak menurunnya daya beli masyarakat.
"Dan akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat secara agregat," kata dia.
***
Sementar PBNU dukung Pemerintah
Dan Netizen kritik NU
"NU (baca: PBNU) itu seharusnya punya kewajiban moral untuk selalu berpihak ke orang-orang kecil. Bukan justru berusaha membuai mereka buat tunduk ke kebijakan-kebijakan picik penguasa. Cukupkan moral buruk kalian di tambang!" ujar akun X @thoriqatuna.
NU (baca: PBNU) itu seharusnya punya kewajiban moral untuk selalu berpihak ke orang-orang kecil. Bukan justru berusaha membuai mereka buat tunduk ke kebijakan-kebijakan picik penguasa.
— Inisial RF 🇵🇸 (@thoriqatuna) December 21, 2024
Cukupkan moral buruk kalian di tambang! https://t.co/MKX9M89rYl