MENCACI NASAB


MENCACI NASAB

Sedikit menyampaikan satu hadist dalam Shohih Muslim bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ bersabda:

" اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ : الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ "

"Dua hal jika ada dalam diri manusia maka akan membawanya pada kekafiran yaitu Mencela nasab dan Meratapi mayit".

Mengutip keterangan Mufti Yaman dalam khutbahnya hari Jum'at lalu menerangkan bahwa maksud mencela nasab adalah ucapan "Kamu bukan keturunan fulan".

Imam Nawawi dalam Syarh Shohih Muslim mengomentari Hadist di atas dengan kesimpulan:

هذا الحديث تغليظ تحريم الطعن في النسب والنياحة 

"Hadist ini adalah peringatan keras akan keharaman mencaci nasab dan meratapi mayit."

Tugas kami hanya menyampaikan adapun hidayah adalah kuasa Allah.

Wallahu'alam.

(Muhammad Salim Kholili)
Baca juga :