[PORTAL-ISLAM.ID] Kenaikan UKT ini disebabkan oleh peraturan Kemendikbud yang dikeluarkan Menteri Nadiem, berlaku bagi mahasiswa baru.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024), dilansir KOMPAS.
------------
Menjadi jelas ya bahwa yang menaikkan UKT adalah Mendikbud - artinya dinakkan oleh rezim Jokowi. Rektor yang dipilih Jokowi sebagai pelaksana.
Ini proklamasi dari Rezim Jokowi bahwa mulai 2024 HANYA ORANG KAYA YANG BOLEH JADI MAHASISWA!
Selamat menikmati PILIHANMU
(Muhammad Said Didu)
Menjadi jelas ya bhw yang menaikkan UKT adalah Mendikbud - artinya dinakkan oleh rezim Jokowi. Rektor yg dipilih Jokowi sbg pelaksana.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 21, 2024
Ini proklamasi dari Rezim Jokowi bhw mulai 2024 HANYA ORANG KAYA YANG BOLEH JADI MAHASISWA !
Selamat menikmati PILIHANMU https://t.co/BQBchkxuWW
Di era JKW ini kok sprt ada kesengajaan segala macem dinaikkan.
— wanda (@wansrosadi) May 21, 2024
Apakah mmg rakyat hrs miskin dan bodoh krn berpendidikan rendah ?
Dg miskin dan bodoh, rakyat jadi gampang dibodohin.