[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus Korupsi Tambang Timah 271 Triliun terus menjadi sorotan luas publik.
Netizen pun kembali mengingatkan kasus waktu masa kampanye Pilpres lalu, dimana Ketua Relawan Prabowo-Gibran Ditangkap Kasus Tambang Ilegal.
Kasus Tambang Ilegal Seret Ketua Relawan Prabowo-Gibran Jadi Tersangka
Pada November 2023 lalu, seorang ketua Tim Relawan Prabowo-Gibran di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gakkum LHK Sulawesi karena terkait tambang nikel Ilegal.
Ketua tim relawan pemenangan Barisan Relawan Tangguh Baret Prabowo Sulawesi Tenggara itu diketahui bernama Anugrah Anca (26).
Anugrah Anca berstatus sebagai seorang komisaris PT AG, perusahaan tambang nikel di wilayah Pomalaa Kabupaten Kolaka.
Bersama Anugrah, Gakkum LHK juga menangkap seorang pria berinisial LM (28). Dia berstatus sebagai direktur perusahaan PT AG.
-----------
Kenapa yang kena kasus tambang ini para pendukung 02 Prabowo-Gibran?
Dalam kasus korupsi tambang timah Rp 271 Triliun, tersangka Helena Lim juga pendukung 02.
👇👇
Ketua relawan Prabowo Gibran di tangkap kasus tambang ilegal
— NeverAloneLy (@never_alonely) March 31, 2024
Awokawokawok pic.twitter.com/UNfNfxgN6S
Jejak Digital nih bos 🙈🤣 pic.twitter.com/lnanegwEMu
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) March 31, 2024