[BREAKING] Afrika Selatan Mendesak ICJ Mengambil Tindakan Darurat Untuk Mencegah Israel Melakukan Genosida di Rafah

AFRIKA SELATAN MEMBUAT PERMINTAAN MENDESAK KEPADA MAHKAMAH INTERNASIONAL TERHADAP SERANGAN RAFAH

Pemerintah Afrika Selatan telah mengajukan permintaan mendesak kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mempertimbangkan apakah keputusan yang diumumkan oleh Israel untuk memperluas operasi militernya di Rafah, yang merupakan tempat perlindungan terakhir bagi orang-orang yang masih hidup di Gaza, mengharuskan ICJ untuk menggunakan tindakan tersebut untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak warga Palestina di Gaza.
 
Berdasarkan Pasal 75(1) Peraturan ICJ, “ICJ sewaktu-waktu dapat memutuskan untuk memeriksa proprio motu apakah keadaan kasus memerlukan indikasi tindakan sementara yang harus diambil atau dipatuhi oleh salah satu atau seluruh Para Pihak."
 
Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin (12 Februari 2024), pemerintah Afrika Selatan mengatakan mereka sangat prihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti yang diumumkan oleh Negara Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan serangan lebih besar dalam skala besar pembunuhan, kerusakan dan kehancuran. Hal ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah ICJ tanggal 26 Januari 2024.
 
Afrika Selatan percaya bahwa masalah ini akan menjadi mendesak mengingat banyaknya korban tewas setiap hari di Gaza.

Demikian pernyataan resmi yang dirilis Pemerintah Afrika Selatan.


***

Mahkamah Internasional (ICJ) bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Namun ternyata Israel tidak mematuhi perintah pengadilan internasional ini.

Hingga saat ini belum ada komentar langsung dari ICJ yang berbasis di Den Haag terhadap permintaan Afrika Selatan.

Dalam kasus-kasus sebelumnya, ICJ terkadang memberikan tindakan darurat tambahan ketika keadaan di lapangan berubah.

Pada hari Afrika Selatan mengajukan permintaannya, pasukan Israel menyerang 14 rumah dan tiga masjid di Rafah, menewaskan puluhan orang dan menyebabkan ratusan keluarga pengungsi mengungsi.

Pada hari Selasa, koresponden Al Jazeera Arab Ismail Abu Omar dan jurnalis foto Ahmed Matar terluka dalam serangan pesawat tak berawak Israel di daerah Miraj, utara Rafah. Daerah tersebut telah ditetapkan sebagai “zona aman” oleh militer Israel, menyebabkan warga Palestina dari seluruh Gaza mengungsi ke sana.

Kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 28.473 orang, lebih dari 70 persen di antaranya perempuan dan anak-anak, menurut pejabat kesehatan Palestina.

Sekitar 80 persen penduduknya terpaksa mengungsi, dan bencana kemanusiaan telah menyebabkan lebih dari seperempat penduduknya mengalami kelaparan.

SUMBER: AL JAZEERA
Baca juga :