[PORTAL-ISLAM.ID] Isu bahwa anak perempuan di atas 12 tahun dilarang sekolah di Afghanistan tidak sepenuhnya benar.
Yang benar adalah, lembaga pendidikan yang tak mengikuti aturan syari'at Islam sesuai standar Kementerian, maka dilarang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Buktinya sekolah-sekolah, bahkan perguruan tinggi, yang dinilai sesuai syari'at Islam tetap beroperasi bahkan meluluskan ratusan perempuan. Termasuk diantaranya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Biasanya lembaga pendidikan yang kena banned pemerintah Taliban adalah lembaga yang didanai Barat dan lembaga yang masih mengikuti sistem lama, sehingga tidak ketat soal aturan berpakaian maupun campur baur.
Sayangnya lembaga seperti inilah yang lebih mendominasi. Akibatnya banyak anak perempuan tak bisa sekolah.
Kedua belah pihak pun sama-sama keras tak mau mengalah.
Taliban tentu saja tak akan mentolerir apapun yang melanggar syari'at. Dalam kacamata mereka, puluhan tahun kami sudah berperang, puluhan ribu pejuang sudah gugur, keluarga juga ikut mati, semua demi menegakkan hukum Allah. Sesuatu yang tak mungkin ditukar dengan sekerat dana atau pengakuan transaksional.
Barat pun juga tak akan mau mengikuti aturan main Taliban, karena itu sama saja membiarkan ideologi Islam makin kuat, sementara nilai-nilai Barat akan tertutup rapat untuk tersebar di Afghanistan.(Pega Aji Sitama)