Mila: Sambo Cs dapat diduga Penanggung Jawab KM 50, Jadi kecil kemungkinan dihukum berat... Dipenjara pun juga VVIP

[PORTAL-ISLAM.ID]  Aktivis muslimah Mila Machmudah Djamhari menyebut mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo kecil kemungkinan dihukum berat atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Sambo Cs. dapat diduga Penanggung Jawab KM Lima Puluh... Jadi kecil kemungkinan dihukum berat... Dipenjara pun juga VVIP...," ujar Mila Machmudah Djamhari dikutip dari akun facebooknya.

Seperti diketahui, Sambo tidak dituntut dengan hukuman mati, tapi hukuman penjara seumur hidup. Sementara istrinya juga cuma dituntut 8 tahun penjara.

Terdakwa pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Setelah dituntut, Ferdy Sambo dan tim pengacaranya diberi waktu satu pekan untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan yang akan digelar hari ini.

Jika melihat tahapan persidangan, kemungkinan sidang putusan hakim terhadap Ferdy Sambo baru akan dibacakan satu bulan mendatang.

Putusan atau vonis hakim bisa berbeda dengan tuntutan jaksa, bisa lebih berat atau lebih ringan.

Baca juga :