KPK Tunggu Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Gubernur Anies senilai Rp2,85 Triliun

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan masyarakat adanya dugaan korupsi terkait program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 era Gubernur Anies Baswedan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi bansos DKI tersebut.

"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Ali menerangkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," lanjut Ali.

Sebelumnya beredar di media sosial melalui akun Twitter buzzer @kurawa yang menuding adanya korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2020 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp2,85 triliun.

Akun @kurawa diketahui dulunya merupakan buzzer pendukung Jokowi-Ahok.

Ada dugaan Anies Baswedan akan terus dijegal dengan berbagai cara dan upaya agar tidak lolos menjadi Calon Presiden 2024.

Seperti diketahui, Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai bakal Calon Presiden 2024 oleh Partai NasDem.

Baca juga :