[PORTAL-ISLAM.ID] Cagar Alam Widi. Kerap disebut Kepulauan Widi. Sekelompok pulau cantik yang tidak berpenghuni. Berada di zona perlindungan laut di Indonesia timur. Pada 8‒14 Desember 2022, pulau itu akan dilelang di Rumah Lelang Pramutamu Sotheby New York.
Dalam pariwara yang disebar oleh Sotheby, kawasan pulau-pulau dalam Cagar Alam Widi disebut sebagai “salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi”.
Sejatinya, hukum Indonesia melarang penjualan pulau kepada non-Indonesia. Siapa pun itu. Jadi, itu sebabnya pada lelang nanti pembeli harus menawar saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Adapun LII, pelelang 100 pulau di Indonesia itu, adalah sebuah perusahaan pengembang yang memiliki lisensi untuk membangun resor ramah lingkungan dan properti hunian mewah di pulau-pulau itu.
Ratusan pulau di Segitiga Karang yang tersebar di antara 10.000‒25.000 hektare itu akan segera beralih hak kelola kepada persona yang tajir.
Lelang akan dimulai pada 8 Desember hingga 14 Desember. Tidak ada patokan harga awal. Hanya saja, para penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar $100.000 untuk membuktikan keseriusan mereka.
Ancaman bagi Habitat dan Ekosistem
Pelelangan ratusan pulau eksotis di timur laut Bali itu sontak disoroti oleh banyak pihak, terutama para pemerhati dan pengamat konservasi. Lelang itu memicu kekhawatiran.
Selain dapat memutus dan mengancam ekosistem komunitas lokal, pelelangan dan pemilikan pribadi dapat merusak hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang yang merupakan rumah bagi kehidupan laut yang luas.
Mohamad Abdi Suhufan, Koordinator Destructive Fishing Watch Indonesia, telah meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki pelelangan itu. Menurutnya, pelelangan memantik kontroversi dan menarik perhatian publik Indonesia.
Abdi mengatakan, meskipun pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan “berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi”.
“Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ujar Abdi seperti dikutip dari TheGuardian, (30/11/2022). “Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan.”
Ia menambahkan, “Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini.”
Iwan Sofiawan, ahli lingkungan hayati, mempertanyakan apa yang akan terjadi setelah pulau-pulau itu terjual.
“Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata?” tanya Iwan. “Dan, bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?”
Ekonom senior Dr. Rizal Ramli juga turut menyoroti berita ini.
"Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang di lelang di New York??" ujar Dr. Rizal Ramli di akun twitternya @RamliRizal (4/12/2022).
Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang di lelang di New York??https://t.co/7gYJbDEfPF pic.twitter.com/heXha4h37p
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) December 4, 2022