Politik Identitas atau Sekularisasi?

Pendapat yang mengatakan membawa politik identitas (agama) merupakan salah satu contoh strategi sekularisasi, mngajak Muslim menjauhkan agama dalam ruang publik dan politik

Oleh: Dr. Kholili Hasib

MOHAMMED ARKOUN (w.2014), seorang pemikir Muslim postmodernis pernah menulis, bahwa pembakuan (tadwin) Mushaf yang dilakukan oleh Sayidina Ustman bin Affan  mengandung tujuan dan kepentingan politis sang Khalifah. Hegemoni suku Quraisy, katanya.

Selanjutnya, penyusunan karya-karya turast oleh para ulama yang bersumber dari al-Qur’an seperti, tafsir, fikih, kalam, tasawwuf, produk-produk fatwa dan lain-lain tidak jauh dari semangat sang Khalifah ke-tiga itu. Berkepentingan politik kekuasaan. (Mohamed Arkoun, Islam Kontemporer Menuju Dialog Antar Agama, terj “Rethingking Islam Today”, hal. 13-17).

Tuduhan Arkoun tersebut sinis. Sekaligus menegasikan prestasi ilmiah para ulama. Seakan-akan pencapaian ilmu pengetahuan Islam yang termaktub dalam kitab-kitab turats itu tidak orisinil. Tetapi ada “syahwat” politik.

Sepertinya teori Arkoun mengandung pesan tersirat; Buanglah ilmu hasil dari kepentingan politik. Arkoun memiliki teori dekonstruksi turats. Tetapi narasi politik diada-adakan. Seakan nyata. Tujuannya satu: tinggalkan turats!.

Bandingkan dengan statemen seorang tokoh ini; “Kita mohon jangan pakai politik identitas, terutama identitas agama”.

Apa masalah statemen ini? Melucuti pandangan dari kerangka agama. Pelucutan pemikiran keagamaan dari aktivitas politik.

Tapi problemnya lagi adalah; ketika pikiran dilucuti dari agama, maka yang menyelimuti kemudian adalah sekularisme. Netral dari agama itu sekular!.

Pendapat tersebut merupakan salah satu contoh strategi sekularisasi. Mengajak Muslim menjauhkan agama dalam ruang publik, termasuk dalam politik.


Sebab, katanya, bila agama (baca: Islam) dan politik berpadu, maka terjadi apa yang dilakukan Sayidina Ustman, dan ajaran para ulama setelahnya. Dalam pandangan faham sekularisme, politik berada di atas agama (Islam).

Sekularisme juga menganggap politik juga tidak ada sangkut-pautnya dengan agama.  Politik memiliki ruang, agama pun memiliki ruang tersendiri. Kedua ruang harus dipisah.


Harvey Cox (1929) – tokoh gerakan sekularisasi di Barat – menyatakan bahwa masa modern adalah zaman yang tidak ada agama sama sekali, oleh karenanya perlu dijelaskan bagaimana berbicara Tuhan tanpa agama.

Bernegara tanpa ada pembicaraan agama.

Andai Harvey Cox jadi warga Indonesia hari ini, pasti akan ikut narasi-narasi menolak politik identitas.

Kita ini sedang hidup dalam bernegara dan berbangsa. Hidup bernegara dan berbangsa tanpa politik jelas tidak mungkin.  Sekularisme mengajak hidup bernegara tanpa bicara agama.

Padahal agama Islam itu suci karena tanzil dari Allah Subhanahu Wata’ala, bersifat universal, Islam merupakan sumber moral (value) dalam segala aspek, dan sumber pembentuk kebudayaan Islam.

Cara-cara membuang agama dilakukan kaum sekular. Salah satu caranya dengan membuang agama dari politik.

Cara ini barangkali cukup mudah. Dengan alat media massa, maka dibuat rekayasa fakta bahwa agama biang rusuh, sumber radikalisme, sumber keterbelakangan, memecah belah bangsa dan anti kebinekaan. Semua itu rekayasa saja belaka tidak pernah terbukti.


Tragedi kemanusiaan terbesar sampai hari ini adalah Perang Dunia I dan II. Siapa pelakunya? Ternyata Negara-negara sekular juga aktor utamanya.

Penjajahan terhadap negeri-negeri Asia – Afrika menyebabkan kemiskinan berkelanjutan dan korban mati jutaan. Siapa aktornya? Bangsa Eropa. Jadi siapa sumber rusuh manusia, perpecahan negara dan kekerasaan menyebabkan kematian?

Dalam pandangan alam Islam, politik itu berada di bawah agama dan bagian daripada agama. Sedangkan pemimpin politik atau pemimpin agama  adalah jabatan biasa yang ditipkan oleh Allah Swt yang dibutuhkan oleh warga negara.

Politik bukan sekedar ber-partai. Tetapi politik adalah managemen memimpin suatu kelompok masyarakat. Jadi, politik bukan sekedar cara merebut kekuasaan. Itu pandangan politik yang sempit dan sekular.

Tujuan mengangkat pemimpin pun untuk maslahah dunia dan akhirat. Imam al-Ghazali mengatakan:

أن السلطان ضروري في نظام الدنيا، ونظام الدنيا ضروري في نظام الدين، ونظام الدين ضروري في الفوز بسعادة الآخرة وهو مقصود الأنبياء قطعا، فكان وجوب نصب الإمام من ضروريات الشرع الذي لا سبيل إلى تركه فاعلم ذلك.

Pemimpin itu diperlukan dalam mengatur dunia ini, dan sistem dunia ini diperlukan dalam mengatur agama, dan sistem agama diperlukan untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat, dan demikian itu adalah misi para Nabi (Imam al-Ghazali, Al-Iqtisad fi al-I’tiqad,161).

Narasi Imam al-Ghazali tersebut merupakan statemen politik identitas. Karena memang, ulama-ulama kita itu merupakan teladan baik dalam memegang teguh identitas keagamaannya.

Jika sufi seperti Imam al-Ghazali peduli pada kepemimpinan seperti itu, maka kita sebagai umatnya jangan takut dengan narasi politik identitas. Sebab politik identitas sejatinya normal, wajar dan lumrah. Narasi-narasi intoleransi, kekerasan dan radikalisme dalam politik identitas hanyalah angan-angan kaum sekular yang sinis pada agama. Jangan terlalu dipercaya!. Percayalah pada imam al-Ghazali yang wali.*


Peneliti Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS), pengajar di INI-DALWA, Bangil, Jawa Timur [SN]
Baca juga :