[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, melaporkan akun Twitter @DedyPutraKaltim ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan hoaks kepada dirinya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (2/11/2022).
Langkah itu dilakukan Hidayat Nur Wahid setelah sebelumnya ia mensomasi akun @DedyPutraKaltim yang kini diduga berganti nama menjadi @GardaGerilya_GP.
"Siang tadi, saya membuat laporan ke Bareskrim Polri, menindaklanjuti SOMASI yang saya layangkan sebelumnya atas dugaan pencemaran nama baik/fitnah/hoax yang dilakukan oleh pemilik akun @DedyPutraKaltim, yang diduga telah berganti nama menjadi @GardaGerilya_GP," cuit Hidayat Nur Wahid, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia, ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan hoaks itu sebagai kewajiban warga negara yang baik dan menghormati institusi penegak hukum agar penyebaran fitnah, hoaks, dan adu domba yang merusak itu dapat dihentikan.
"…demi konsistensi dan menunaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang baik, dan menghormati institusi penegak hukum. Agar penyebaran fitnah, hoax atau adu domba yang merusak NKRI bisa dikoreksi dan dihentikan. Selamat bekerja Kapolri Bpk @ListyoSigitP," bebernya.
Sekadar diketahui, dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan hoax oleh akun @DedyPutraKaltim setelah membagikan sebuah gambar editan sebuah berita dengan foto Hidayat Nur Wahid berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui Jika Dirinya dan Partai PKS Ingin Mengganti Panca Sila Jadi Negara Khilafah Islamiah".
Hidayat Nur Wahid pun membantah editan berita itu.
"Saya pastikan bahwa cuitan itu tidak benar, hoax, diduga berisi fitnah dan pencemaran nama baik saya dan PKS. Karena hal yg disebutkan dalam cuitan itu memang tidak pernah saya/PKS nyatakan, juga tidak pernah saya/PKS lakukan," kata Wakil Ketua MPR itu.
Malah, kata dia, kegiatan utamanya sebagai Pimpinan MPR mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sedangkan AD/ART PKS tegas menyebutkan komitmennya menjaga NKRI yang berideologi Pancasila.
"Justru kegiatan utama saya selaku pimpinan MPR mensosialisasikan Pancasila, UUDNRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan AD/ART PKS tegas menyebutkan komitmen PKS menjaga NKRI yg berideologi Pancasila," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, fitnah itu sudah menyebar sejak 2021 dan kemudian ditelaah oleh tim cek fakta Medcom sebagai jenis konten yang menyesatkan.
"Apalagi ternyata sejak tahun 2021, fitnah itu sudah menyebar, dan kemudian ditelaah olh tim cek fakta Medcom sbg salah dan masuk jenis hoax misleading content (kontennya menyesatkan)," urai Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid sebelumnya mensomasi akun itu untuk meminta maaf kepada dirinya dan juga PKS, selain itu menghapus postingan tersebut.
Namun batas waktu yang diberikan tidak diindahkan sehingga akhirnya melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.