Seandainya Sifat Pemaaf Tidak Pilah Pilih, Ustadz Maaher Tidak Perlu Dipenjara Hingga Meninggal Didalam Penjara

[PORTAL-ISLAM.ID] Tiba-tiba mereka mendengungkan untuk mengedankan sikap memaafkan dalam kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Buzzer Eko Kuntadhi, yang tidak hanya soal melecehkan ustadzah, tapi menistakan Al-Quran dan mengolok-olok ajaran Islam (tentang Surga dan Bidadari), juga menghina Ulama (Imam Ibnu Katsir).

Soal Eko Kuntadhi, Pesantren Lirboyo Dorong Seluruh Pihak Ikuti Ajaran Parai Kiai, Memaafkan

Keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, telah menerima permohonan maaf dari pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Penerimaan maaf ini pun datang dari Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra yang dinilai telah dihina oleh Eko Kuntadhi melalui potongan video yang terdapat tulisan kata-kata kasar yang diunggah di twitter, beberapa hari lalu. 


Indah sekali terdengar...

Seandainya ajaran memaafkan ini tidak pilah pilih, Ustadz Maaher tidak perlu dipenjara, ditangkap polisi, hingga meninggal dunia saat dipenjara.

Habib Luthfi Berikan Surat Kuasa, Muannas Laporkan Maheer

Rais Aam Jam'iyah Ahlit Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (Jatman) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya memberikan surat kuasa kepada Muannas Alaidid untuk membawa persoalan postingan Maheer At-Thuwailibi di twitter ke jalur hukum. Muannas bersama tim hukumnya kini sudah melaporkan Maheer ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Habib Luthfi, Senin (16/11/2020).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.

Menurut Muannas, kasus tersebut ancaman hukuman pidananya tinggi diatas lima tahun dan dapat memungkinkan dilakukan penangkapan terhadap teduga pelaku. “Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimulaiakan, terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Luthfi bin Yahya,” ungkap Muannas.

Ia berharap, kepolisian melakukan tindakan tegas dalam proses pengungkapan kasus tersebut. “Penindakan tegas terhadap yang bersangkutan (Maheer At-Thuwailibi, red) akan memberikan efek jera kepada ustad, dai untuk (supaya) menyebarkan ceramah dengan kebaikan dan ukhuwah. Mohon diatensi Pak Kapolri, Pak Direktur Cyber Bareksrim Polri agar hukum dapat berlaku sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Muannas.

Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau, ”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”.

Sontak postingan Maheer tersebut menuai respon dari berbagai kalangan, terutama nahdliyin. Banyak yang tidak terima atas postingan yang dinilai melecehkan Habib Luthfi tersebut. Namun, akhirnya persoalan postingan tersebut resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.


Detik-detik Ustadz Maaher Minta Maaf ke Habib Luthfi Sebelum Meninggal

Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia. Ia meninggal dunia saat menjalani masa penghukuman atas kasus ujaran kebencian terhadap ulama Habib Luthfi.

Sambil menangis, ustaz yang bernama Soni Ernata ini pernah meminta maaf kepada Habib Luthfi dan menjelaskan maksud ucapannya mengatakan Habib Luthfi cantik.

Dalam pernyataannya, Ustaz Maaher At Thuwailibi mengaku syok atau kaget saat pertama kali ditangkap polisi tim Penyidik Siber Polri.

Ustaz Maaher sudah berulang kali berurusan dengan polisi, namun baru kali ini dia benar-benar ditahan.

“Beberapa kali saya berurusan dengan polisi, baru kali ini saya ditahan. Saya terkejut batin, syok sekali,” ujar Ustaz Maaher.

Lebih jauh, dia mengaku tak menyangka jika responsnya terhadap cuitan warganet terkait foto Habib Luthfi bin Yahya bisa berujung pada penangkapan dan penahanan di sel.

Padahal, kata dia, mulanya tak ada niatan melecehkan tokoh yang sangat dihormati warga Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Bahkan, sebelumnya, dia bersama istri dan anak-anaknya berniat mengunjungi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan. Namun, belum juga rencana itu terwujud, dia lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

“Saya ingin meminta maaf dan mencium tangan beliau,” terang Ustaz Maaher, sambil berupaya membendung air matanya.

Ustaz Maaher meminta maaf kepada orang lain yang telah disakiti hatinya bukan aib atau sesuatu yang memalukan. Sebab, kata dia, berani menyampaikan kesalahan merupakan sikap kesatria yang tak banyak dimiliki orang lain.

Terkait kasus yang sedang menimpanya, dia memohon pihak kepolisian bisa menghukumnya secara adil, alias tidak berat sebelah.

“Hukumlah kesalahan saya secara proporsional dan profesional,” pintanya.

“Kalau saya dianggap ustaz nakal, rangkullah saya. Jangan anggap saya sebagai musuh,” kata dia.

Meninggal saat jalani masa hukuman

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan seputar meninggal-nya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Menurut Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. "Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," ucap Argo.


GP Ansor: Habib Luthfi Pasti Maafkan Ustadz Maaher, tapi Proses Hukum Soal Lain

Soni Eranata alias Ustadz Maaher At Thuwailibi mengaku ingin meminta maaf kepada Habib Luthfi bin Yahya. GP Ansor meyakini, sebagai orang yang arif, Habib Luthfi pasti akan memaafkan Maaher.

"Kalau memaafkan, saya yakin Habib Lutfi sebagai orang yang berilmu, arif dan cucu nabi yang benar-benar mencontoh perilaku Nabi akan memaafkan," ujar Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Kendati demikian, Gus Yaqut menegaskan proses hukum kepada Maaher akan tetap berlanjut. Dia mengatakan, jikapun Habib Luthfi memaafkan, proses hukum tetap akan diteruskan.

"Tapi proses hukum soal lain. Banser sebagai bagian yang juga dihinakan oleh Maheer akan meneruskan proses hukum," katanya.

Gus Yaqut juga menyoroti permintaan maaf yang baru dilontarkan Maaher setelah tertangkap. Dia pun meminta ke depannya Maaher untuk tidak asal berbicara.

"Itulah kalau mulut lebih dulu dibanding otak. Harus dihukum setimpal sampai benar-benar jera," kata Gus Yaqut.

Sebelum ditangkap polisi pada Kamis subuh (3/12/2022), Soni Eranata alias Ustadz Maaher At Thuwailibi mengaku sudah berniat menemui Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan. Dia merasa tidak punya perasaan dengan Habib Luthfi dan amat menghormatinya.

"Demi Allah saya tidak pernah punya niat menghina dan tidak punya masalah dengan Habib Luthfi, beliau ulama besar," kata Maaher saat ditemui detikcom di Bareskrim, Sabtu petang (5/12/2020).

Dia ingin menabung agar bisa bersama keluarga menemui Habib Luthfi langsung di Pekalongan, Jawa Tengah. Soni alias Maaher tak ingin meminta maaf lewat media sosial untuk menunjukkan kesungguhan hatinya.

Sambil berurai air mata, dia menyatakan ingin meminta maaf dan mencium tangan Habib Luthfi, yang diketahuinya sebagai tokoh Nahdlatul Ulama dan ulama besar yang disegani. Maaher kembali menegaskan dirinya sama sekali tak pernah berniat menghina Habib Luthfi.


ALFATIHAH UNTUK (ALM) USTADZ MAAHER....
Baca juga :