[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengomentari soal kasus meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor berinisial AM diduga karena dianiaya. Yaqut mengatakan, jika terbukti terjadi pelanggaran sistematis, izin operasional pesantren bisa dicabut.
"Yang bisa kita lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan, dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kementerian Agama," kata Yaqut di Mabes AD, Rabu (7/8/2022).
Namun Yaqut mengaku masih mendalami kasus yang terjadi di Ponpes Gontor. Segera setelah diselidiki, pihaknya akan menentukan sikap terhadap kasus tersebut.
"Kita lihat dulu nanti dalam kasus ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum," ujarnya.
Kemenag Terjunkan Tim Selidiki Kasus
Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag berharap kasus kekerasan atau penganiayaan di lembaga pendidikan agama tidak terulang.
"Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Hal ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas tewasnya AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM meninggal pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
"Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan dukacita. Semoga almarhum husnul khatimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi," ujar Waryono.
Setelah peristiwa kematian santri tersebut mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui pihak-pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono. (Detikcom)
Santri Meninggal Dianiaya, Ponpes Gontor Sampaikan Permohonan Maaf
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas kematian santrinya, AM. Almarhum meninggal diduga akibat penganiayaan oleh sesama santri.
"Kami langsung melakukan tindakan cepat dengan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," kata Noor Syahid selaku juru bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor melalui platform YouTube, Senin, 5 September 2022.
Tindakan tegas yang diberikan, kata dia, adalah menjatuhkan sanksi kepada dua santri yang diduga terlibat penganiayaan, serta mengeluarkan yang bersangkutan dari Ponpes Gontor secara permanen dan mengantarkan mereka kepada orang tua masing-masing.
Noor syahid mengatakan berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Pihak Ponpes Gontor mengaku siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakkan hukum terkait peristiwa wafatnya AM.
"Prinsip kami tidak akan mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan ponpes, apapun bentuknya," jelasnya.
AM yang merupakan santri asal Palembang meninggal pada Senin, 22 Agustus 2022. Kematian AM ini mulai ramai dibicarakan setelah akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah pengaduan Soimah, ibu AM.
Polisi Ponorogo bergerak untuk melakukan penyelidikan. Sesaat kemudian, pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.[Tempo]
Santri Tewas karena Penganiayaan, 2 Terduga Pelaku Dikeluarkan dari Ponpes Gontor
Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid mengakui adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri tewas. Santri tersebut adalah AM, 17 tahun, santri kampus 1 di Ponorogo, Jawa Timur.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin malam, 5 September 2022.
Menurut dia, temuan itu menjadi dasar bagi pihak pondok Gontor dalam memberikan hukuman kepada dua santri yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan AM meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022. Kedua santri yang bersangkutan telah dikeluarkan dari pondok secara permanen.
"Dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua masing-masing," Noor Syahid menegaskan.
Sementara, jenazah AM juga dibawa ke rumah duka di Palembang dan telah dimakamkan pada hari itu juga. Saat mengantarkan jenazah, pihak Pesantren menyatakan bahwa korban meninggal akibat kelelahan saat mengikuti perkemahan.
Namun, pihak keluarga AM melihat adanya kejanggalan terhadap jenazah AM. Salah satunya tentang darah yang keluar pada bagian tubuh AM sehingga harus mengganti kafan hingga dua kali.
"Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Nor Syahid.[Tempo]