Perjalanan "Hidayah" ukhti Jaksa Pinangki

Perjalanan "Hidayah" ukhti Jaksa Pinangki

Sebelumnya dia memang tidak berjilbab. Dan dia ditangkap karena jadi makelar kasus koruptor.

Ketika kasusnya masuk ke Pengadilan, tiba-tiba dia mendadak jadi Kadrun.

Jilbab dan hijabnyanya semakin sempurna ketika jadi terdakwa di Pengadilan. Memakai Baju Gamis ala Ibu-ibu Pengajian.

Aura kecantikannya semakin bersinar. Dengan Gamis berwarna Turkish Blue. Baru dijahit dua hari yang lalu. Sehelai rambutpun tidak kelihatan.

Seisi Pengadilan pun bergumam dalam hati "Siapakah gerangan ukhti ini, apakah dia yang bernama Hayati?"

"Bukan, dia Jaksa Pinangki!"

"Saya kira bidadari..."

Keputusan Pengadilan pun ditetapkan. Ukhti Hayati, eh Jaksa Pinangki divonis 10 tahun. Hukumannya kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun.

Mungkin para Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta tersepona (di atas terpesona) dengan Hijab Ukhti Pinangki yang mempesona.

Masuk Bui. Hijab menghilang, jilbabpun melayang.

Keluar Bui, Hijab tinggal kenangan...

Ternyata berjilbab bukan cuma karena panggilan hidayah. Tapi juga karena dapat masalah.

Ha..ha...ha...

(Azwar Siregar)

Baca juga :