Edy A. Effendi: Memang pihak redaksi Harian KOMPAS sengaja melakukan framing buruk terhadap Anies

[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan wartawan senior dan eks penulis editorial Media Indonesia, Edy A. Effendi menyoroti pemberitaan Harian KOMPAS yang memuat foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam artikelnya berjudul "Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa" yang terbit pada 8 September 2022.

Sebelumnya setelah banyak sorotan dari netizen, pihak pimpinan Harian Kompas mengatakan kepada Anies Baswedan bahwa penempatan foto itu sebuah kelalaian dan tidak ada niat framing.

"Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk," kata Anies Baswedan seperti diposting di akun media sosialnya, Jumat (9/9/2022).

Menurut Edy A. Effendi, pihak redaksi Harian Kompas sengaja melakukan framing buruk terhadap Anies.

"Memang pihak redaksi @hariankompas sengaja melakukan framing. Redaksi Kompas memang sengaja memajang foto @aniesbaswedan yang tidak ada kaitannya dengan tubuh berita," kata Effendi di akun twitternya @mihrabku, Sabtu (10/9/2022).

Hal ini bisa dicermati dari judul, isi inti berita, dan foto Anies yang tidak sesuai dengan isi pokok berita.

Edy menjelaskan bahwa sebuah berita di koran itu melalui berbagai tahap sebelum dicetak.

Dari mulai Reporter kemudian ke Astred (Asisten Redaktur) lalu ke Redaktur, ada Redaktur Bahasa ada Redaktuf Foto dan Redaktur Piket.

"Dari reporter ke astred, ke redaktur, ke redaktur bahasa, redaktur foto, redaktur piket, kalau komponen-komponen ini menjaga sesuai dengan berita, ini pasti gambarnya bukan Anies. Gambarnya itu tiga orang, Pinangki, Djoko Tjandra, dan Surya Darmadi," kata Edy A Effendi dalam video yang diunggah di akun twitternya @mihrabku, Sabtu (10/9/2022).

Seperti dibaca dalam artikel Harian Kompas inti berita adalah terkait 23 orang narapidana kasus korupsi yang diberi pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan berita tentang pemeriksaan Anies ada di akhir artikel itu (bukan inti berita, dan juga seperti dipaksakan berita tentang pemeriksaan Anies dimasukan/diselipkan ke dalam artikel). Lalu foto Anies yang dijadikan ilustrasi berita.

"Karena intinya berita ini adalah 23 narapidana tindak korupsi yang diberi pembebasan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Anies tidak masuk dalam core (inti) berita ini. Jadi memang ini niat Kompas melakukan suatu framing buruk terhadap Anies, dan memang sengaja, kalau alasan tidak sengaja itu keliru," tandas Effendi.

SIMAK VIDEO PENJELASAN EDY A EFFENDI...
Baca juga :