DPR Seperti Taman Kanak Kanak

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

PRESIDEN keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah bikin berang DPR. Gus Dur pernah menyebut para anggota dewan yang gemar ribut itu seperti di Taman Kanak-kanak (TK) saja.

Ucapan itu membekas di masyarakat dan menjadi kesan buruk bagi DPR, sekalipun Gus Dur mengatakan bahwa ucapannya sekedar humor. Analog dengan kasus Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua saat ini, Presiden Joko Widodo sudah 3 kali meminta kasusnya dibuka secara transparan dan tidak boleh ada rekayasa untuk ditutupi.

Mengkopulhukam Mahfud MD mungkin merasa kesal melepas kritik bahwa sikap DPR khususnya Komisi III, dan fakta secara kelembagaan hanya diam. Membuat beberapa anggota DPR ribut dan berang.

Ketua DPR RI memberikan komentar yang terkesan ada emosi ingin membela FS bahkan sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan buru-buru membela diri bahwa dirinya tidak ada maksud membela apalagi melindungi FS, dan malah menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus tindakan tegasnya, terkesan gagap karena serba terlambat.

Beberapa anggota DPR paska Kapolri menetapkan FS sebagai tersangka baru mulai muncul komentar bersifat pribadi. Tetap saja secara kelembagaan DPR RI khususnya Komisi III hanya diam, tertutup untuk membela diri dengan cara apapun, termakan dan sudah tenggelam oleh waktu.

Fenomena tersebut menggambarkan reaksi beberapa anggota DPR aneh, lucu-lucu dan serba terlambat bereaksi atas kejadian yang harusnya menjadi fokus perhatian dan pengawasan DPR. Ironi, baru bereaksi setelah DPR diawasi dan diingatkan oleh Menkopolhukam baru ramai-ramai membela diri.

Memori muncul fenomena ini persis seperti yang digambarkan Gus Dur saat itu, suka ribut seperti Tanam Kanak kanak.

Idealnya DPR RI sejak kasus pembunuhan Yosua bereaksi lebih cepat bereaksi menjalankan fungsi pengawasan. Bukan kalah cepat dengan reaksi Presiden, Mengkopulhukam dan Kapolri.

Reaksinya tersebut akan ideal dengan segera memanggil semua pejabat negara terkait untuk ungkap kasusnya dengan cepat, transparan dan segera lakukan reformasi di tubuh Polri.

Pembusukan di tubuh Polri tidak lepas akibat penggantian serampangan atas UUD 1945 menjadi UUD 2002 yang memberi kekuasaan monopolistik dan kerusakan peran di semua organ lembaga negara.

Menurut Prof. Daniel M. Rosyid (Presidium KAMI Jatim), kondisi tersebut telah berbuah tata kelola keamanan dan ketertiban yang keliru di mana Polri hanya menjadi alat kekuasaan yang brutal serta melindungi the untouchables elit politik dan cukong.

Prof. Din Syamsudin (Presidium KAMI Nasional) menyampaikan, “proses penanganan kasus FS  memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial”.

“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri”.

Hentikan DPR RI membela diri, sudah serba terlambat antisipasinya justru muncul reaksi aneh-aneh seperti anak TK, bukan hanya memalukan tetapi sangat naif itu terjadi di tubuh lembaga terhormat sekelas DPR RI.

Ke depan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara.

Dan, kalau itu benar bahkan nyrempet pada oknum anggota DPR RI, bisa mempercepat akan terjadinya revolusi negara ini, menuntut negara ditata ulang.
Baca juga :