Do’a Orang Terzalimi dalam Kasus KM 50

Do’a Orang Terzalimi dalam Kasus KM 50

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Nabi SAW bersabda “ittaqi da’watal mazluumi, fainnahu laisa bainahaa wa bainallahi hijaabun” (Waspadalah pada do’a orang yang dizalimi, sesungguhnya antara ia dan Allah tidak ada penghalang)– HR Bukhori-Muslim.

Marak berita atau tulisan yang mengaitkan peristiwa Duren Tiga dengan do’a Habib Rizieq Shihab saat diadili di Pengadilan Negeri atau mubahalah keluarga 6 anggota Laskar FPI di Dewan Da’wah Indonesia. Baru diketahui bahwa Kadiv Propam atau Kasatgasus dengan tim ternyata terlibat dalam penanganan Kasus Km 50.

Adapun do’a HRS yang dibacakan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah memohon kepada Allah agar pelaku, perekayasa, serta semua yang terlibat dalam pembunuhan keji atas enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek itu dihukum dan dihancurkan dengan sehancur-hancurnya oleh Allah SWT.

Demikian juga mubahalah keluarga keenam syuhada yang meyakini bahwa putera mereka telah dianiaya dan dibunuh oleh aparat dengan keji. Memohon bagi yang berdusta untuk mendapat laknat dan adzab dari Allah SWT. Keluarga itu merasa terzalimi akibat cerita sandiwara pihak Kepolisian.

Do’a dan permohonan kepada Allah SWT baik yang dilakukan HRS maupun oleh keluarga keenam anggota FPI nampaknya mulai menunjukkan bukti-bukti. Hebatnya itu timbul dari peristiwa unik di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ada persamaan modus yang terbongkar jalan cerita nya.

Persamaan itu soal tembak menembak, aparat yang dikorbankan, rusak dan hilang CCTV, rekayasa alat bukti, penganiayaan, pembunuhan berencana, hingga Komnas HAM yang ikut dalam permainan. Duren tiga dapat membuka tabir Km 50. Ternyata Divisi Propam ikut menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI. Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo entah sebagai Kadiv Propam atau Kasatgassus.

Do’a adalah senjata orang beriman, penegak agama, cahaya langit dan bumi (HR Abu Ya’la). Do’a juga alat mengubah kemungkaran walau dikategorikan sebagai selemah-leman Iman. Ada cara mengubah dengan kekuatan dan perkataan. Ketika mu’min merasa dirinya tidak berdaya maka do’a adalah enerji pamungkas.

Doa orang-orang terzalimi dalam kasus Km 50 akan didengar Allah SWT. Peristiwa ini akan terkuak sebenarnya termasuk pelaku dan perencana. Penjahat itu dapat bersembunyi sesaat tetapi tidak untuk selama-lamanya. Ada kunci pembuka yang Allah berikan dan kunci itu menempel di pintu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus Km 50 adalah hutang Polri dan Jokowi yang harus segera dibayar. Kesadaran lebih baik daripada penagihan paksa oleh Allah Yang Maha Kuasa. Do’a HRS dan mubahalah keluarga enam anggota Laskar serta sakit hati kaum muslimin yang peduli akan menggentarkan dan menggoyahkan. Kesombongan dan kebohongan itu berbatas waktu dan ruang.

Bandung, 13 Agustus 2022

[FNN]
Baca juga :