Syahganda: HRS Dibebaskan Karena Tekanan Amerika

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pembebasan bersyarat yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak lepas dari tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC), Dr. Syahganda Nainggolan, dalam diskusi webinar bertajuk "Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia", yang diselenggarakan Narasi Institut di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Syahganda mengatakan, dugaan itu bermula dari adanya rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat awal tahun ini, yang meliputi kasus HRS selaku pemimpin besar umat Islam sekaligus pemimpin politik untuk umat Islam.

"Jadi, HRS dikeluarkan guna merespons rilis Kementerian Luar Negeri AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50," jelas Aktivis KAMI yang juga pernah dipenjara bersama Habib Rizieq,

Menurut mantan aktivis ITB era '80-an yang pernah dipenjara oleh rezim Soeharto dan Jokowi itu, Indonesia dalam konteks dikeluarkannya HRS memang membutuhkan dukungan Amerika dan Barat terkait bantuan pinjaman untuk melaksanakan pembangunan.

Khususnya bantuan dari Amerika dan Barat serta lembaga multilateral sangat terkait dengan urusan HAM.

"Di mana defisit anggaran pembangunan ke depan harus bisa dipastikan diperoleh melalui pinjaman bilateral ataupun multilateral, bukan lagi intervensi Bank Indonesia," tambahnya.

Bagi Syahganda, kebutuhan pinjaman untuk APBN nyata tak bisa dipenuhi dengan mengandalkan penghasilan pajak yang hanya 9 persen dari PDB.

"Terkait soal pelanggaran HAM ini juga harus selesai sebelum diselenggarakannya acara G-20, dimana pimpinan berbagai negara akan datang ke Indonesia. Tentu pemerintah Indonesia akan sangat malu dengan pelanggaran HAM, seperti pemenjaraan HRS, bila melakukan hajatan internasional," jelas Syahganda.

Tak hanya itu, Syahganda juga meminta agar Jokowi melakukan rekonsiliasi nasional dalam rangka bahu-membahu membangun Indonesia ditengah situasi krisis saat ini.

Namun demikian, Syahganda menyarankan Jokowi menunjukkan sikap menghormati HRS lebih dulu.

Di bagian lain, Syahganda mengharapkan Megawati dan HRS membangun komunikasi yang baik sebagai simbolisasi dari dialektika jalan pikiran Bung Karno.

"Sehingga Islamisme dan sosialisme/marhaenisme mampu bersinergi," tegas Syahganda, mengakhiri.

Selain Syahganda, dalam webinar ini juga tampil sebagai pembicara Gurubesar IPB Prof Dr Didin S Damanhuri, pengamat ekonomi M Fadhil Hasan, Fahri Hamzah, serta pengacara HRS Azis Yanuar. 

Satu Tahanan Bersama Habib Rizieq

Mantan tahanan politik UU ITE, DR Syahganda Nainggolan, bercerita, selaku sesama tahanan dan beberapa kali bertemu bersama Habib Rizieq, dia terlihat selalu gembira.

"Setiap hari bila ketemu selalu tersenyum. Dia juga memberi pengajian di mushala kecil tempat tahanannya bersama para tahanan narkoba. Dia selalu sehat dan gembira," kata Syahganda ketika dihubungi mengaku tengah berada di Pantai Noordwijk, Belanda (16/11/2021), dilansir Republika.co.id.
*Foto: Syahganda (kanan) bersama Habib Rizieq foto bareng di dalam tahanan.

Syahganda mengatakan, aktivitas Habib Rizieq setiap Subuh juga selalu sama. Dia memberikan pengajian kepada para sesama penghuni sel. Para aktivis FPI yang berada dalam tahanan sering pergi ke selnya untuk mengikuti pengajiannya. "Saya memilih tetap dalam sel, tapi saya tahu aktivitas dia setiap Subuh."

Menjawab pertanyaan apakah sel tahanan Habib Rizieq berada di bawah tanah? Syahganda dalam soal ini kemudian membenarkannya. "Tahanan saya bersama Habib Rizieq berada di lantai basement yang seharusnya menjadi tempat parkir. Memang tak masuk sinar matahari. Listrik selalu menyala. Fasilitas WC kamar mandi kerap macet. Sel Habib Rizieq berada di kamar nomor 1, sedangkan saya berada di sel 15. Jadi, sama-sama di basement," kata Syahganda.

Menurut Syahganda, Habib Rizieq punya mental yang luar biasa, dan menjadi tempat tumpuan mendoakannya bila terjadi masalah. 

"Khusus untuk saya beliau sempat saya minta mendoakan ketika saya dituntut enam tahun penjara. Syukurnya setelah didoakan dia hukuman saya menjadi hanya 10 bulan, yang artinya ketika putusan diketok hakim saya bisa langsung bebas."

"Jadi, sebaiknya kita dorong agar Habib Rizieq terus mendoakan bangsa ini agar bisa terlepas dari bahaya intervensi kekuasaan. Saya merasakan langsung apa arti doa beliau dan sekaligus arti senyumannya ketika sama-sama bersama dalam tahanan. Nah, sekarang saya berada di Belanda bersama istri untuk sejenak melupakan karena berbulan-bulan berada dalam tahanan. Bulan depan saya pulang,'' kata Syahganda saat itu.

[Sumber: RMOL, ROL]

Baca juga :