Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menilai kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjern Ferdy Sambo ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta Polri bertindak profesional dalam mengusut tuntas ini. 

“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud

Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Jumat (15/7/2022) dari analogi pak Mahfud yang dikatakan tikus itu tidak mungkin Brigadir J karena telah meninggal dunia atau Bharada E yang telah diamankan dan membela diri. Orang yang membela diri tidak mungkin dikejar lagi. 

Agi Betha yang juga wartawan senior FNN menambahkan arti dari analogi pak Mahfud ‘jangan lindungi tikus’ dalam hal ini tikus yang dimaksud adalah pelaku atau pemainnya.

Mahfud berharap tim khusus bentukan Polri dapat mengumpulkan bukti akurat jika tidak ingin kredibilitas hancur. Ia mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel sehingga yakin kasus tersebut akan diselesaikan secara tuntas. 

Kompolnas menurutnya juga akan membantu membuat permasalahan hingga menemukan titik terang.

“Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional. Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan,” ungkapnya.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus yang tuntas, akuntabel, dan transparan, jika tidak dilakukan demikian, maka ada potensi tindakan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dan bahkan hingga potensi penyiksaan. (FNN)
Baca juga :