[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Musyawarah (Bamus) Betawi meminta aparat kepolisian mengusut pegiat media sosial, Abu Janda yang mengunggah video hoaks berupa potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bamus menilai potongan video itu jelas sebuah fitnah.
"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Menurut dia, Abu Janda atau Permadi Arya itu sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.
Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.
"Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif," ucapnya.
Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar.
"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," ungkapnya.
Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan. Karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda.
"Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan sama rata kepada semua orang," tegas Riano.
Sebelumnya, melalui akun instagram Abu Janda @permadiaktivis2, mengunggah video berisi pidato Anies terkait kegiatan bersama ACT yang sudah melalui proses edit pada Selasa (6/7). Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menuliskan keterangan bahwa video itu parodi, humor plesetan buat lucu-lucuan.[ROL]