2 Bloger Terkenal Diburu Tentara Rusia

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengadilan Moskow Selasa 24 Mei 2022 memerintahkan penangkapan 2 bloger ternama Rusia yakni Michael Nacke dan Veronika Belotserkovskaya, dengan tuduhan telah mendiskreditkan tentara Rusia atas invasi ke Ukraina.

Michael Nacke, seorang kritikus Kremlin berusia 28 tahun menjadi pembawa acara saluran YouTube MackNack dengan lebih dari 700.000 subscriber di mana ia membahas tindakan militer Rusia di Ukraina.

Dikutip dari AFP menyebutkan Nacke saat ini berada di Lithuania, setelah pengadilan Moskow memerintahkan penahanannya. Nacke terancam 10 tahun penjara jika dia kembali ke Rusia.

Dia mengatakan penangkapannya adalah bagian dari tekanan besar pada jurnalis dan analis yang secara objektif menggambarkan jalannya perang saat ini.

“Tujuan Kremlin dan (Presiden Vladimir) Putin secara pribadi adalah untuk membungkam semua orang. Termasuk saya,” terangnya. 

Dia mengatakan akan tetap melanjutkan siarannya di chanel Youtube-nya, terkait kecaman perang di Ukraina, dan hal-hal yang dinilai jauh dari kata manusiawi. “Tidak ada yang lebih penting sekarang, kecuali kepedulian kita terhadap kemanusiaan,” imbuhnya.

Nacke membuat video dengan Ruslan Leviev, pendiri Tim Intelijen Konflik, dan tim blogger ini terus diburu militer Rusia.

Sebuah pengadilan secara terpisah memerintahkan penangkapan Leviev, yang juga telah meninggalkan Rusia.

Veronika Belotserkovskaya

Pengadilan juga memerintahkan penahanan in absentia terhadap Veronika Belotserkovskaya, seorang blogger dengan lebih dari 900.000 pengikut di Instagram (@belonika).
 
Veronika Belotserkovskaya, kini diketahui tinggal di Prancis. Ia seorang blogger kuliner populer yang juga menerbitkan komentar tentang kampanye militer Rusia di Ukraina.

Veronika Belotserkovskaya dinilai telah memberikan informasi palsu setelah Putin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari 2022. 

Rusia sendiri telah memberlakukan hukuman penjara hingga 15 tahun terhadap Veronika Belotserkovskaya karena menyebarkan informasi tentang militernya yang dianggap palsu oleh pemerintah.

Baca juga :