Yaqut Digeruduk di Kantornya: "Menteri Agama Bikin Kehidupan Beragama Kisruh"

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Massa Persaudaraan Alumni 212 menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Mereka menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengundurkan diri dan dipenjara karena membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Massa aksi membawa berbagai spanduk diantaranya "Menteri Agama Bikin Kehidupan Beragama Kisruh".

Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas yang ikut dalam aksi menyampaikan orasi.

Habib Hanif meminta aparat penegak hukum menindak Yaqut karena disebutnya telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Habib Hanif juga menyinggung Yaqut yang mengeluarkan edaran pengaturan pengeras suara di masjid. Menurut dia, Nahdlatul Ulama dulu menolak wacana Wakil Presiden Boediono yang hendak mengecilkan suara azan pada 2012.

“Pemerintah jangan mengatur suara azan. Urusan toa dan suara azan biarkan. Serahkan saja urusan itu ke civil society (masyarakat), biarkan jadi local wisdom, biarkan jadi kesepakatan antara masjid dengan masyarakat,” kata Habib Hanif Alatas dari atas podium, dikutip dari Tempo.co.

Dia menyebut pernyataan Yaqut telah membuat gaduh. "Banyak yang tersakiti dengan pernyataan ini. Kami minta ucapannya dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Habib Hanif.

Aksi PA 212 ini dimulai setelah salat Jumat. Massa tampak berdatangan ke Lapangan Banteng dan memenuhi jalan di depan Kementerian Agama itu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan ada 2.756 personel pengamanan gabungan yang dikerahkan untuk menjaga unjuk rasa PA 212.

Personel pengamanan ini juga melibatkan unsur TNI yang mengerahkan 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus ingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, di mana Jakarta masih memberlakukan PPKM level 3. Oleh karena itu jangan sampai aksi ini menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Zulpan.

[VIDEO AKSI]
Baca juga :